Penyuluhan Pembukuan Simpan Pinjam UP2K-PKK Desa Mukapayung
Kata Kunci:
simpan pinjam, UP2K, PembukuanAbstrak
Simpan pinjam pada UP2K yaitu memberi pinjaman uang kepada anggota, agar dapat mempermudah pemenuhan kebutuhan hidup anggotanya serta terjamin kesejahteraan para anggotanya. Salah satu tujuan dari bekerjanya koperasi ini adalah sebagai sarana alternatif dalam hal peminjaman uang atau kredit serta berupaya menghindarkan anggotanya dari rentenir. Uang yang dipinjamkan kepada anggota digunakan untuk mendirikan usaha. UP2K Desa Mukapayung sudah menjalankan program simpan pinjam sejak tahun 2020, namun program tersebut belum bisa menggantikan peran dari bank emok. Permasalahan pada UP2K Desa Mukapayung yaitu pembukuan simpan pinjam belum sesuai dengan siklus pembukuan. Maka dari itu kami melakukan penyuluhan simpan pinjam di Desa Mukapayung.
Referensi
Dhani, Ilham. (2018). Pengaruh Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP)
Terhadap Peningkatan Pendapatan Masyarakat Desa Teluk Latak Dalam
Perspektif Islam. Skripsi STIE Syariah Bengkalis.
Galuh, Ajeng Kartika. (2008). Peran Koperasi Simpan Pinjam dan Efektifitas Kredit
Koperasi Simpan Pinjam dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pedesaan (Suatu Studi di Desa Prambon Kecamatan PrambonKabupaten
Sidoarjo).
Londa, Very Y. (2014). Peningkatan Pendapatan Masyarakat Melalui Pemberdayaan
Desa. Jurnal LPPM Bidang Ekososbudkum Universitas Sam Ratulangi.
Nurhanafi, Anis. (2014). Sistem Informasi Simpan Pinjam Pada Koperasi Sari Mulyono
Kecamatan Ngadirojo. Indonesian Journal on Networking and Security.
Teguh. (2018). Pembukuan Koperasi Simpan Pinjam. Artikel Universitas Diponegoro
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Dhiya Ardani Sanusi, Jenisya Fushiama, Zahrah Nur Baiduri
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.