Sosialisasi Perilaku Cuci Tangan Pada Anak Usia Dini Sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19

Penulis

  • Fatya Ayu N’dari N’dari Pengembangan Masyarakat Islam, Fakultas Dakwah dan Komunikasi, UIN Sunan Gunung Djati
  • Gilang Ramadhan Suryandi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Muhammad Farhan Dryatsani Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Kata Kunci:

Sosialisasi Cuci Tangan, Anak Usia Dini, Pencegahan Penyebaran COVID-19

Abstrak

Salah satu penyebab meningkatnya angka kasus COVID-19 pada anak-anak di Indonesia disebabkan oleh kebiasaan adanya ketidakdisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan yakni perilaku penerapan cuci tangan untuk anak usia dini yang seringkali mempunyai sikap acuh dan kurang memperhatikan kebersihan lingkungan, terutama tempat bermain. Hal ini disebakan oleh kurangnya edukasi bagi anak-anak untuk selalu menerapkan perilaku cuci tangan setelah beraktivitas. Oleh karena itulah diperlukannya suatu sosialisasi berupa edukasi maupun pendampingan pada anak usia dini untuk selalu menjaga kebersihan dimanapun mereka berada. Kegiatan ini dilakukan di dalam ruangan sebagai salah satu teknik penyampaian informasi kemudian dilanjutkan dengan adanya praktik langsung bagaimana cara mencuci tangan yang baik dan benar. Sehingga kegiatan ini dianggap menjadi salah satu pemberian edukasi pada anak, agar anak-anak tersebut mampu mengaplikasikan perilaku cuci tangan di dalam aktivitasnya.

Referensi

Bratakusuma, R. D. (2004). Perencanaan Pembangunan daerah: strategi menggali potensi dalam mewujudkan otonomi daerah. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Djabbar, I & Sudirman, B. 2019.Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Berbasis Kinerja di Kabupaten Kolaka Utara. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 7(2): 116-129 Republik Indonesia. 2008. Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Sekretariat Negara, Jakarta.

Saputro, D. 2016. Pemberdayaan Masyarakat Melalui Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Studi Kasus di Sentra Industri Tepung Tapioka Desa Pogalan, Kecamatan Pogalan,

Kabupaten Trenggalek. Pemberdayaan Masyarakat Melalui Usaha Kecil dan Menengah (UMKM): 0-216

Subekti, L. C. (2016). Pemberdayaan Dan Pengembangan Ukm Sebagai Penggerak Ekonomi Desa (Desa Harjobinangun, Pakem, Sleman, Di Yogyakarta). AJIE - Asian Journal of Innovation and Entrepreneurship, 204-206.

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: PT Alfabet Departemen Koperasi. 2018.

Perkembangan Data Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Usaha Besar (UB) Tahun 2017-2018. Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, Jakarta.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2022-02-09

Cara Mengutip

N’dari , F. A. N. ., Suryandi, G. R. . ., & Dryatsani , M. F. . (2022). Sosialisasi Perilaku Cuci Tangan Pada Anak Usia Dini Sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19. PROCEEDINGS UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG, 1(50), 147–154. Diambil dari https://proceedings.uinsgd.ac.id/index.php/proceedings/article/view/918

Terbitan

Bagian

Articles