Pembuatan Merek Dagang dalam Upaya Pengembangan Pemasaraan Umkm Susu Jahe dan Kopyor di Desa Mandalawangi
Kata Kunci:
UMKM, Pengembangan, WawancaraAbstrak
Pengembangan Usaha Mikro dan kecil menengah (UMKM) kepada salah satu pelaku usaha susu jahe dan kopyor Binuang di Desa Mandalawangi, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh penulis sebagai pelaksanaan KKN mandiri dari kelompok 170 Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung Tahun 2021. Kegiatan KKN ini menggunakan metode wawancara yang bertujuan mengobservasi keadaan masyarakat langsung dari narasumber yang akan menjadi target kegiatan. Kegiatan berjalan lancar sesuai dengan perencanaan dengan dibuatnya logo merek dagang sebagai upaya pengembangan Usaha Mikro dan kecil menengah UMKM untuk meningkatkan promosi dan penjualan.
Referensi
Bratakusuma, R. D. (2004). Perencanaan Pembangunan daerah: strategi menggali potensi dalam mewujudkan otonomi daerah. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Djabbar, I & Sudirman, B. 2019.Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Berbasis Kinerja di Kabupaten Kolaka Utara. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 7(2): 116-129 Republik Indonesia. 2008. Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Sekretariat Negara, Jakarta.
Saputro, D. 2016. Pemberdayaan Masyarakat Melalui Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Studi Kasus di Sentra Industri Tepung Tapioka Desa Pogalan, Kecamatan Pogalan,
Kabupaten Trenggalek. Pemberdayaan Masyarakat Melalui Usaha Kecil dan Menengah (UMKM): 0-216
Subekti, L. C. (2016). Pemberdayaan Dan Pengembangan Ukm Sebagai Penggerak Ekonomi Desa (Desa Harjobinangun, Pakem, Sleman, Di Yogyakarta). AJIE - Asian Journal of Innovation and Entrepreneurship, 204-206.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: PT Alfabet Departemen Koperasi. 2018.
Perkembangan Data Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Usaha Besar (UB) Tahun 2017-2018. Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, Jakarta.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Indri Gita Pertiwi
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.