Pemberdayaan Umkm Guna Meningkatkan Pendapatan Pada Wilayah Kampung Cibangkonol Rt01-02 Rw 06 Cibiru Wetan Kabupaten Bandung
Kata Kunci:
UMKM, Manajemen Keuangan, Komunukasi Bisnis MarketingAbstrak
KKN DR sisdamas merupakan salah satu kegiatan mahasiswa dalam pengabdian terhadap masyarakat. KKN ini adalah kegiatan rutin yang di selenggarakan oleh pihak kampus dengan tujuan untuk mengembangkan berbagai aspek tatanan kehidupan masyarakat. Kampung Cibangkonol RT01-02 RW 06 Cibiru Wetan merupakan Desa yang terpilih oleh kelompok 97 dalam penyelenggaraan kegiatan KKN sisdamas 2020/2021. Aspek yang akan kami analisis yaitu pada bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang meliputi UMKM, Manajemen Keuangan, dan Komunikasi Bisnis Marketing. Bentuk metode yang kami lakukan meliputi penyuluhan terhadap UMKM, mensosialisasikan cara Memanaje keuangan pada UMKM, dan komunikasi bisnis Marketing dalam pengembangan UMKM. Kesimpulan dari hasil KKN selama satu bulan penuh bahwa permasalahan utamanya terdapat pada kurangnya pemahaman terkait regulasi UMKM, strategi marketing, dan laporan keuangan. Sehingga kami memberikan pemahaman materi mengenai permasalahan tersebut. Selain itu kami juga memberikan fasilitas seperti menyediakan media promosi yang diantarana banner, akun olshop, dan pemotretan produk.
Referensi
Cangara, Hafied. 2014. Perencanaan dan Strategi Komunikasi. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sunarto. 2003. Komunikasi Bisnis. Yogyakarta: AMUS.
Suharto. 2010. Membangun Masyaratakat Memberdayakan Masyarakat, Kajian Strategis
Pembangunan Kesejahteraan Sosial Dan Pekerjaan Sosial. Bandung: PT. Refika Aditama.
Hafiluddin, M. R., Suryadi, & Saleh, C. 2014. Strategi Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Dan
Menengah (UMKM) Berbasis “Community Based Economic Development” (Studi Pada
Pelaku UMKM Di Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo) . Wacana– Vol. 17, No. 2.
Hariyoko, Yusuf. 2018. Pengembangan UMKM di Kabupaten Tuban. Surabaya: FISIP UNTAG SURABAYA.
Mikhael Dua. 2008. Filsafat Ekonom Upaya Mencari Kesejahteraan Bersama. Yogyakarta : Kanisius.
Peter Mahmud Marzuki. 2005. Penelitian Hukum. Jakarta : Kencana.
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Fitri Nurjanah Melenia
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.