Pemberdayaan Potensi Masyarakat di Bidang Pendidikan, Kebudayaan, dan Kesehatan dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Kampung Cisalatri, Bandung
Kata Kunci:
mahasiswa, masyarakat, PenelitianAbstrak
Kuliah kerja nyata (KKN) merupakan sebuah kegiatan yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi agar dapat mencetak mahasiswa yang berkualitas yang dapat mengkorelasikan ilmu yang didapatkan dengan realitas masyarakat. Pelaksanaan KKN-DR dilaksanakan dengan dasar Tridharma perguruan tinggi yang mana pengabdian pun perlu di implementasikan setelah pendidikan dan penelitian dilaksanakan. Pelaksanaa KKN tahun 2021 satu adalah kegiatan KKN DR dimana dalam KKN ini mahasiswa melakukannya secara dalam ruangan atau daring di daerah sekitar yang lebih strategis dengan mahasiswa untuk melakukan segala aktivitas yang dapat memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat. Pandemi covid-19 merupakan peristiwa menyebarnya penyakit dan hal ini menjadikan ada sedikit banyaknya perubahan yang akan dialami setiap individu. Indonesia merupakan salah satu negara yang terdampak. Hal ini menjadikan banyak peraturan atau kebijakan baru yang dicanangkan oleh pemerintah mulai dari sekolah dari rumah (daring), patuhi 3M, jangan berkerumun dan hal lainnya berdampak pada sektor pendidikan, sosial budaya dan kesehatan dan lingkungan di Kp. Cisalatri seperti pembelajaran dari rumah yang kurang efektif digunakan karena membuat murid menjadi jenuh dan seringkali mendapatkan lebih banyak tugas melebihi seperti biasanya yang menjadikan kesibukan individual dan melupakan beberapa kehidupan sosial anak seperti permainan tradisional yang mulai terlupakan dan kesehatan yang mulai terabaikan membuat penulis untuk menggali lebih jauh mengenai permasalahan dan potensi lannya yang dimiliki untuk menghasilkan sebuah penelitian yang relevan.
Referensi
Dikti, 1996
Koentjaraningrat.1983. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta : Aksara Baru.
Raka Joni, T., Strategi Belajar- Mengajar, Sesuatu Tujuan Pengantar. Jakarta: P2LPTKDepdikbud, 1985
Undang- undang RI Nomor. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pembelajaran Nasional. Depdiknas, 2003
Undang-undang NO. 23 tahun 1992
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Ahmad Ari Sonhaji
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.