Menumbuhkan Minat Menabung Sejak Dini dalam Perspektif Ekonomi Islam: Studi Kasus KKN-DR Sisdamas 2021

Penulis

  • Vivi Fathonah Prodi Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
  • R. Edi Komarudin Prodi Bahasa dan Sastra Arab, Fakultas Adab dan Humaniora, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Kata Kunci:

Ekonomi Islam, motivasi, menabung sejak dini

Abstrak

Covid-19 merupakan suatu virus yang menular dan menyerang sistem pernapasan manusia. Oleh karena itu, LP2M UIN Sunan Gunung Djati Bandung menyelenggarakan KKN-DR Sisdamas untuk lebih memudahkan peserta KKN dalam situasi seperti ini. Dengan demikian, penulis melakukan KKN di Kampung Cibatu untuk lebih memudahkan penulis dalam merealisasikannya. Dalam masa pandemi, tentu tidak sedikit yang terkena dampak negatif, tetapi tidak sedikit juga pihak-pihak yang merasa diuntungkan dalam situasi seperti ini termasuk para investornya. Menurut ekonomi Islam berinvestasi sangat dianjurkan yang berarti seorang muslim telah mempersiapkan segala hal untuk masa depannya seperti dalam Alquran Surat Al-Baqarah ayat 266. Seringkali orang-orang menyepelekan hal kecil seperti belajar menabung sejak dini, padahal hal itu dapat menjadikan anak-anak terbiasa ketika ia beranjak dewasa dalam berinvestasi. Faktor-faktor pendorong kebiasaan menabung dan berinvestasi juga menjadi kunci motivasi untuk melakukannya, faktor-faktor tersebut di antara nya dimulai dari pribadinya sendiri, gaya hidup, sosial, psikologis, dan kebudayaan. Antusiasme orang tua dan siswa di Kampung Cibatu sangat besar dan bersemangat untuk menabung, akan tetapi terdapat suatu permasalahan yaitu tidak tersedianya fasilitas berupa tabungan siswa di sekolah. Maka dari itu, penulis menyarankan sekolah untuk memfasilitasi tabungan siswa. Dan untuk tindakan berkelanjutan penulis berharap sekolah dapat memberikan reward kepada siswa yang rajin dalam menabung. Hal tersebut bertujuan supaya para siswa makin termotivasi dalam menabung dan terbiasa bahwa menabung tidak hanya menyimpannya untuk masa depan, tetapi mendapatkan keuntungan layaknya investor yang mendapatkan dividen maupun capital gain

Referensi

Antonio, Muhammad Syafi’i, 2002. Bank Syariah dari Teori ke Praktik, Depok: Gema Insani Press.

Ismail, 2010. AKUNTANSI BANK, Teori dan aplikasi dalam Rupiah, Jakarta: Prenadamedia Group.

J., Setiadi Nugroho, 2005. Perilaku Konsumen: Konsep untuk Strategi dan Penelitian Pemasaran, Jakarta: Prenada Media.

Manurung, Nurlatifah, 2018. Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perilaku Siswa dalam Menabung (Studi Kasus Siswa SMA Negeri di Kota Lubuk Pakam), Medan: Universitas Sumatera Utara.

Ningrum, Ida Febria, 2018. Impelementasi Akad Wadi’ah Pada Tabungan Kurban Di Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Mitra Usaha Ideal Kecamatan Gresik, Surabaya: UIN Sunan Ampel.

Ritonga, dan Firdaus Y., 2010. Ekonomi dan Akuntansi, Jakarta: PT Phibeta Aneka Guna.

Sardiman, 2008. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, Jakarta: PT Grafindo Persada.

Wiroso, 2005. Penghimpun Dana dan Distribusi Usaha Bank Syariah, Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2022-02-03

Cara Mengutip

Fathonah, V., & Komarudin, R. E. (2022). Menumbuhkan Minat Menabung Sejak Dini dalam Perspektif Ekonomi Islam: Studi Kasus KKN-DR Sisdamas 2021. PROCEEDINGS UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG, 1(46), 67–83. Diambil dari https://proceedings.uinsgd.ac.id/index.php/proceedings/article/view/858

Terbitan

Bagian

Articles