Pembuatan Nomor Induk Berusaha dan Pendampingan Pengajuan Sertifikasi Halal pada Pelaku Usaha Mikro dalam Meningkatkan Kualitas Olahan Produk Rengginang di RW 09 Desa Margajaya
Kata Kunci:
Desa Margajaya, KKN Sisdamas, program, masyarakat, NIB, sertifikasi halalAbstrak
Saat ini, salah satu persoalan atau isu yang hadir di Indonesia adalah dinamika akumulasi dan ekspansi kapital. Presiden Joko Widodo mencoba merespon isu tersebut dengan satu nawacita atau harapan untuk mengalihkan status negara Indonesia dari negara berkembang menuju negara maju, yang ditopang dengan sistem perekonomian yang kuat. Sebagai salah satu langkah kongkrit dari nawacita tersebut, terwujudlah program Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal. Kedua program ini termasuk reformasi yang signifikan dalam perizinan dagang. Namun hasil observasi kelompok kami menyatakan bahwa, program NIB dan sertifikasi halal belum sepenuhnya terkonsolidir sampai ke tataran masyarakat akar rumput atau masyarakat pedesaan. Sebagai salah satu pengimplementasian dari tridharma perguruan tinggi, mahasiswa ditugaskan untuk melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sisdamas yang berbasis pemberdayaan Masyarakat melalui tiga metode yaitu observasi, wawancara dan sisdamas. Dalam bidang ekonomi, kelompok KKN kami mencoba membantu pemerintah dalam melakukan konsolidasi ide dan program terkait NIB dan sertifikasi halal khususnya terhadap UMKM di desa Margajaya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Setelah terlaksananya program ini, diharapkan dapat membantu pelaku UMKM tersebut dalam meningkatkan kualitas dan daya saing produk di pasaran.
Referensi
Amir, S. S., Nursadi, H., & Sari, I. M. (2022). IMPLIKASI YANG TIMBUL DALAM KEMUDAHAN PENERBITAN PERIZINAN BERUSAHA BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 2021 TENTANG PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO. Supremasi: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum, & Pengajarannya, 008-024.
Musa, Muhammad Maskur, Ghozi Maulana, Naila Rihhadatul ‘Aisy, Nur Afifatul Arbaiyah, Fahmiatun Ni’mah Nailia, and Miftahul Ula. 2023. “Pendampingan Sertifikasi Halal Dalam Menguatkan Daya Saing UMKM Sebagai Potensi Desa Longkeyang”. Jumat Informatika: Jurnal Pengabdian Masyarakat 4 (2):51-55. https://doi.org/10.32764/abdimasif.v4i2.3895.
Selviana, V., Rahmatullah , I., & Herianti , E. (2023). Pembuatan NIB dan Sertifikat Halal kepada UMKM di Desa Pagedangan, Tangerang, Banten. Prosiding Seminar Nasional LPPM UMJ.
Syahri, Umi Lailatul Maqhfirohmin Alfi, Muhamad Syamsul Huda, and Ulin Na’mah. 2024. “Pendampingan Sertifikasi Halal Dan Nomor Izin Berusaha Pada Produk Untuk Meningkatkan Pengembangan UMKM Keripik Gadung Di Dusun Kacangan-Ngaglik Desa Kandangan”. NAJWA: Jurnal Pengabdian Dan Pemberdayaan Masyarakat 2 (1):31-41. https://doi.org/10.30762/najwa.v2i1.202.
Putro, Herdayanto Sulistyo, Yatim Lailun Ni’mah, Susi Agustina Wilujeng, Susy Budi Astuti, Aunurohim, Taslim Ersam, Mardi Santoso, Lukman Atmaja, Adityo Pratomo Putro, Anisa Rahma Maharani, Ananda Krisna Aldianita, Cicilia Puspa Rini, Dheva Noveilya, Imelda Priskila Simanjuntak, M Daffa Aditya, Nabilah Dita Anaqah, Ni Kadek Githa Kartika Gunadyani, Nor Farida, Ruzain Rafie Sukma Putra, Vanuella Tresnaning Budi, Yaqdhan Nufal Rafi, Ardi Lukman Hakim, dan Fiqey Indriati Eka Sari. 2023. “Membangun Industri Halal Dalam Mendukung Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia Melalui Program Gerakan Menuju Sertifikasi Halal (GEMESH)”. Sewagati 7 (4):584-92. https://doi.org/10.12962/j26139960.v7i4.544.
Gumelar, Anggi Agum, Fizay Muhamad Faozan, M. Ardi Nugraha, Tia Amelia, Yusri Apipah, and Ade Iwan Ridwanullah. 2022. “Kkn Sisdamas: Maksimalisasi Pemberdayaan Masyarakat Dan Merdeka Belajar Dalam Unit Pendidikan Di Desa Cimuncang”. PROCEEDINGS UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG 1 (54):31-39. http://proceedings.uinsgd.ac.id/index.php/proceedings/article/view/1462.
Herdayati, S. P., Pd, S., & Syahrial, S. T. (2019). Desain Penelitian Dan Teknik Pengumpulan Data Dalam Penelitian. ISSN 2502-3632 ISSN 2356-0304 J. Online Int. Nas. Vol. 7 No. 1, Januari–Juni 2019 Univ. 17 Agustus 1945 Jakarta, 53(9), 1689-1699.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Rizki Maulina, Aang Miftahul Farizd, Muhammad Adin Ramadhan , Muhamad Fadillah Akbar, Ateng Supriyatna
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.