Pendampingan Peningkatan Mutu Layanan Melalui Digitalisasi Informasi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pondoksalam Kabupaten Purwakarta
Kata Kunci:
Pendampingan, Mutu Layanan, DigitalisasiAbstrak
Penyebaran informasi yang masih dilakukan secara konvensional oleh KUA Pondoksalam menyebabkan informasi yang diterima masyarakat terkadang berbeda-beda dan menimbulkan polemik. Maka dari itu, sebagai garda terdepan Kementerian Agama yang berhubungan langsung dengan masyarakat, KUA Pondoksalam perlu meningkatkan mutu layanannya melalui penyebaran informasi dengan memanfaatkan teknologi informasi atau digitalisasi informasi. Pengabdian ini bertujuan untuk membantu KUA Pondoksalam menyebarkan informasi dengan mudah dan cepat bagi masyarakat. Metode yang digunakan adalah pemberdayaan masyarakat dengan beberapa tahapan yaitu refleksi sosial, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program. Hasil dari pengabdian ini telah membantu KUA Pondoksalam dalam meningkatkan mutu pelayanannya melalui digitalisasi informasi yang dapat menjangkau masyarakat luas. Bimbingan kepada staff KUA Pondoksalampun dilakukan agar pelaksanaan program ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi KUA Pondoksalam dan masyarakat
Referensi
Asyakir, M., & Rusli, Z. (n.d.). Analisis Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi (TUFOKSI) kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandau dalam Melaksnaakan Pelayanan dan Bimbingan kepada Masyarakat.
Djaenudin, A. (2018, Agustus 27). kkp.go.id. Retrieved agustus 20, 2021, from digitaliasi informasi: https://kkp.go.id/brdsm/bdasukamandi/artikel/5807-digitalisasi-infromasi
Hasyim, h., & Suroso, R. R. (2020). Peranan Teknologi Informasi Dalam Upaya Pencegahan Virus Covid-19 di Lingkungan Universitas. Jurnal Ilmiah Pendidikan Teknik Elektro, Vol.4,No.2.
Ibrahim, T., & Rusdiana. (2021). Manajemen Mutu Terpadu. Bandung: Yrama Widya.
Kumorotomo, W., & Margono, S. A. (2009). Sistem Informasi Manajemen dalam Organisasi-Organisasi Publik . Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Lestari, S., Komariah, N., & Rizal, E. (2016). Pengelolaan Informasi sebagai Upaya Memenuhi Kebutuhan Infromasi Masyarakat. Jurnal kajian Informasi dan Perpustakaan Vol 4/No.1.
Nurhakim, D. F. (2020, Juli 10). Menelisik Stigma "Biaya Daftar Nikah di KUA itu Mahal". Retrieved Agustus 21, 2021, from https://jabar.kemenag.go.id/portal/read/menelisik-stigma-biaya-daftar-nikah-di-kua-itu-mahal
Qodim, H. (2021). Petunjuk Teknis KKN DR 2021. Bandung: Pusat Pengabdian kepada masyarakat Lembaga Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
PMA No. 34 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan
Qodir, A. (2014). Pencatatan Pernikahan dalam Perspektif Undang-Undang dan Hukum Islam. Depok: Azza Media.
Sanjaya, M. (2020). Digitalisasi Pengadilan dalam penyelesaian Perkara. YUME: Journal of Management.
Suryana. (2020, Agustus 3). P3N kabupaten tasikmalaya Butuh Perubahan Nasib. Retrieved Agustus 21, 2021, from jabar.kemenag.co.id: https://jabar.kemenag.go.id/portal/read/p3n-kabupaten-tasikmalaya-butuh-perubahan-nasib
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Muhammad Nadhif Nur Dhia
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.