Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan UMKM Kerajinan Keset di Desa Gudang, Kabupaten Sumedang
Kata Kunci:
Gudang Sumedang, pengabdian, KKN, pemberdayaan, masyarakatAbstrak
Artikel ini berfokus pada permasalahan pemberdayaan masyarakat melalui usaha mikro kecil dan menengah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tujuan pengabdian yaitu untuk mengetahui hasil pemberdayaan masyarakat melalui UMKM Kerajinan Keset dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kontribusi mahasiswa KKN Responsif-DR dalam upaya pemberdayaan masyarakat melalui UMKM Kerajinan Keset dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Kabupaten Sumedang. Metodologi pengabdian mengacu pada metode SISDAMAS atau metode yang berbasis pada pemberdayaan masyarakat. Metode SISDAMAS memiliki beberapa siklus yang terdiri dari refleksi sosial, pemetaan sosial dan pengorganisasian masyarakat, perencanaan partisipatif dan sinergi program, pelaksanaan program dan monitoring evaluasi. Hasil pengabdian dalam bentuk pemberdayaan masyarakat melalui UMKM Kerajinan Keset dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yaitu agar masyarakat dapat hidup lebih mandiri, sejahtera dan pengetahuan mengenai usaha produksi Keset. Dampak dari pemberdayaan masyarakat yaitu pertama dari segi sosial, masyarakat bisa bekerja sama dan menjalin solidaritas yang kuat. Kedua, dampak terhadap ekonomi yaitu meningkatkan taraf ekonomi masyarakat dengan mendapatkan penghasilan yang cukup. Ketiga, dampak terhadap pendidikan yaitu masyarakat mendapatkan ilmu dan juga wawasan pengetahuan setelah mengikuti pemberdayaan masyarakat.
Referensi
Fahrudin, Adi. 2014. Pengantar Kesejahteraan Sosial. Bandung: Refika Aditama.
Jamaludin, Adon Nasrullah. 2015. Sosiologi Perkotaan. Bandung: Pustaka Setia
Partomo, Titi Sartika. 2013. Ekonomi Koperasi. Bogor: Ghalia Indonesia.
Suharto, Edi. 2014. Membangun Masyarakat Memperdayaan Rakyat. Bandung: Refika Aditama.
Sulastri, Lilis. 2016. Manajemen Usaha Kecil Menengah. Bandung: LaGood’s Publishing
Tambunan, Tulus T.H. 2009. UMKM Di Indonesia. Bogor: Ghalia Indonesia
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Ragil Fily Ramadhan, Aep Kusnawan
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.