Digitalisasi UMKM melalui Pembuatan QRIS di RW 10 Desa Margaasih
Kata Kunci:
Digitalisasi UMKM, QRIS, Pembayaran nontunai, Gopay Merchants, Inklusi keuangan, Teknologi pembayaran digitalAbstrak
Digitalisasi UMKM menjadi langkah penting dalam meningkatkan inklusi keuangan dan mempermudah transaksi nontunai di masyarakat. Kegiatan pengabdian ini dilatarbelakangi oleh rendahnya penggunaan teknologi pembayaran digital di kalangan UMKM di wilayah sasaran KKN. Tujuannya adalah untuk mendorong penerapan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai alat pembayaran nontunai di UMKM setempat. Metode yang digunakan meliputi survei dan komunikasi langsung dengan pemilik usaha, pendaftaran QRIS melalui layanan Gopay Merchants yang menawarkan proses verifikasi cepat, serta pemasangan QRIS pada UMKM yang bersedia. Proses verifikasi dan pendaftaran berlangsung selama satu hari, sementara pencetakan dan pemasangan dilakukan dalam kurun waktu tiga hari. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa sebanyak tiga UMKM berhasil mendaftarkan dan menggunakan QRIS, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional mereka serta mempermudah akses pembayaran bagi pelanggan. Keberhasilan ini menunjukkan potensi besar dalam penerapan teknologi pembayaran digital di daerah setempat.
Referensi
Diniz, Eduardo, et al. "Barriers to digital financial inclusion: The case of correspondents banking in Brazil." Journal of International Development 26, no. 7 (2014): 843-861.
Huda, M. dan R. M. Fitriani. 2019. "Sistem Pemberdayaan Masyarakat dalam Program Pengabdian Masyarakat: Pendekatan dan Implementasi." Jurnal Pemberdayaan Masyarakat 2 (1): 50-64.
Jack, William, and Tavneet Suri. "Mobile money: The economics of M-PESA." National Bureau of Economic Research Working Paper No. 16721 (2011): 1-34, https://doi.org/10.3386/w16721.
Junaidi, R. H., dan M. S. Akbar. 2020. "Pengabdian Masyarakat Melalui Kuliah Kerja Nyata: Kontribusi Mahasiswa dalam Pemberdayaan Masyarakat." Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat 3 (2): 145-158.
Ozili, Peterson K. "Digital finance, financial inclusion and development in Africa." International Journal of Research in Business and Social Science (2147-4478) 9, no. 5 (2020): 114-123.
Santika, A., Aliyani, R., & Mintarsih, R. (2022). "Persepsi dan Intensi Pelaku UMKM terhadap Penggunaan QRIS sebagai Sistem Pembayaran Digital di Kota Tasikmalaya." TRANSEKONOMIKA: Akuntansi, Bisnis dan Keuangan, 2(4), 61-70. https://doi.org/10.55047/transekonomika.v2i4.142.
Sumarsono. 2010. Sosiolinguistik. Yogyakarta: Sabda.
Supriyanto, A. 2019. "Digitalisasi UMKM: Solusi untuk Meningkatkan Daya Saing Usaha Mikro Kecil dan Menengah." Ekonomi dan Bisnis 18 (1): 25-37.
Tarantang, J., Awwaliyah, A., Astuti, M., & Munawaroh, M. (2019). "Perkembangan Sistem Pembayaran Digital pada Era Revolusi Industri 4.0 di Indonesia." Jurnal Al-Qardh, 4(1), 60–75. https://doi.org/10.23971/jaq.v4i1.1442.
Wrihatnolo, R. R. & Dwidjowijoto, R. N. (2007). Manajemen Pemberdayaan: Sebuah Pengantar dan Panduan untuk Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Dian Saputra, Andra Mila Fadilla, Ahmad Shohibul Mikail, Muhammad Amru Prihardian, R. Ading Pramana
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.