Mewujudkan Desa Tertata dan teratur: penomoran rumah KKN 187 di RW 01,02 dan 12 Desa Mandalasari

Penomoran Rumah KKN 187 di RW 01,02 dan 12 Mandalasari

Penulis

  • Siti Saodatul Wijaya UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Fuzi Nurfauziah Sugiharto Putri UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Ihsan Malik Amrullah UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Arif Kusuma Putra UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Rafie Ilham Agustino UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Yasmina Wikan Astri UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Kata Kunci:

Penomoran rumah, pelayanan publik, pengembangan desa, KKN SISDAMAS

Abstrak

Program penomoran rumah di Desa Mandalasari, yang dilaksanakan oleh KKN
SISDAMAS 187, bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan kemudahan akses
pelayanan publik. Program ini melibatkan tiga wilayah RW yakni RW 01, 02, dan 12
dengan memasang nomor rumah menggunakan stiker. Penomoran rumah dinilai
strategis dalam mengatasi permasalahan alamat yang seringkali menyulitkan dalam
pelayanan publik, pengiriman barang, dan penanggulangan bencana. Hasil dari
program ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat akan
pentingnya penomoran rumah, meskipun menghadapi kendala seperti anggaran
dan kondisi rumah yang beragam. Program ini mendapatkan respons positif dari
warga dan diharapkan menjadi contoh untuk desa lain dalam meningkatkan
kualitas pelayanan publik.

Referensi

Afandi, A. (2022). Metodologi pengabdian masyarakat.

Apriansyah, A. P. (2024). Meningkatkan Edukasi Pelajar dan Masyarakat Desa Pasirbaru

Melalui Pencegahan Stunting, Digitalisasi, dan Penghijauan. . Jurnal

Pengabdian West Science, 3(08), 1043-1059

Badan Pusat Statistik. (2020). Sensus Penduduk 2020. Jakarta: BPS.

Dwinanda, I. J. (2021). BERDAYA UNTUK MERDEKA LAPORAN Kuliah Kerja Nyata Dari

Rumah Berbasis Pemberdayaan Masyarakat (KKN-DR Sisdamas). Bersinergi

Dengan Masyarakat Demi Terwujudnya Era New Normal Yang Efektif, Inventiv,

Dan Produktif, 143.

Ghofur, M. A. (2024). Program Pemberdayaan Masyarakat pada Desa Jombok,

Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang. . Journal of Indonesian Society

Empowerment, 2(1), 1-8.

Kementerian Dalam Negeri. (2019). Pedoman Penomoran Rumah dan Bangunan

Lainnya. Jakarta: Kementerian Dalam Negeri.

Sutopo, D. S. (2024). MENUJU DESA SEJAHTERA (WELFARE VILLAGE): PEMBERDAYAAN

PEMBANGUNAN PEDESAAN MELALUI PERENCANAAN RUANG PARTISIPATIF

BERBASIS POTENSI DESA. JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT, 12(2),

-280.

Smith, J. (2021). The Impact of House Numbering on Community Development in Rural

Areas. Journal of Rural Studies, 85(1), 123-135.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2024-12-06

Cara Mengutip

Wijaya, S. S. ., Sugiharto Putri, F. N., Malik Amrullah, I. ., Kusuma Putra, A. . ., Agustino, R. I. ., & Wikan Astri, Y. . (2024). Mewujudkan Desa Tertata dan teratur: penomoran rumah KKN 187 di RW 01,02 dan 12 Desa Mandalasari : Penomoran Rumah KKN 187 di RW 01,02 dan 12 Mandalasari . PROCEEDINGS UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG, 5(1), 1–7. Diambil dari https://proceedings.uinsgd.ac.id/index.php/proceedings/article/view/5522

Terbitan

Bagian

Articles