Program Bimbingan Belajar dalam Membantu Proses Pembelajaran Daring pada Masa Pandemi Covid-19 di Desa Sirnasari
Kata Kunci:
Nagreg Kendan, Pengabdian, KKN, Program, MasyarakatAbstrak
Pendidikan disaat pandemi Covid-19 tetap berjalan dengan pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (daring). Dalam pelaksanaan proses pembelajaran daring, ilmu yang didapatkan siswa cenderung tidak maksimal karena terdapat sejumlah siswa yang tidak mudah dan langsung paham begitu saja tentang materi yang diberikan guru mata pelajaran. Kemudian, orangtua juga memiliki keterbatasan dalam mendampingi anaknya saat pembelajaran daring. Tujuan dari pengabdian ini adalah untuk, yaitu untuk membantu para siswa di desa Sirnasari dalam mengatasi berbagai kesulitan dalam pembelajaran jarak jauh atau daring, memberikan bimbingan belajar yang dinamis bagi para siswa, membantu orang tua siswa dalam pendampingan belajar. Metode pengabdian yang digunakan adalah metode Sisdamas atau Berbasis pemberdayaan masyarakat. Metode KKN DR Sisdamas adalah pemberdayaan masyarakat, memadukan penelitian dan pengabdian. Metode Sisdamas memiliki empat tahapan yaitu 1) sosialisasi awal, rembug warga, dan refleksi sosial; 2) pemetaan sosial dan pengorganisasian masyarakat; 3) perencanaan partisipatif (Cantif) dan sinergi program; 4) pelaksanaan program (pepro) dan monitoring evaluasi (monev). Hasil pengabdian ini menunjukkan bahwa program bimbingan belajar dalam membantu proses pembelajaran daring pada masa pandemi Covid-19 di desa Sirnasari telah terlaksana dengan baik. Hal tersebut dibuktikan dengan analisis yang mencakup kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang berkaitan dengan pelaksanaan bimbingan belajar. Dari hasil analisis, meskipun terdapat kelemahan dan ancaman, namun bimbingan belajar memiliki peluang dan kekuatan yang besar dalam membantu pembelajaran daring siswa/i.. Keberhasilan dalam program ini, terlihat dari kenaikan jumlah siswa/i yang hadir dalam bimbingan belajar di setiap minggunya.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Annisa Tawakalni
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.