Strategi Pengelolaan Sampah Menjadi Rupiah: Membangun Ekonomi Hijau dari Lingkungan Bersih Bersama Masyarakat Desa Padaulun Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung
Kata Kunci:
Bank Sampah, Pengelolaan Lingkungan, Kuliah Kerja NyataAbstrak
Pengelolaan sampah merupakan tantangan signifikan di banyak desa, termasuk Desa Padaulun, KP. Legok Ringgit, Majalaya. Laporan ini menguraikan hasil kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang bertujuan untuk memaksimalkan pengelolaan sampah dengan pendekatan inovatif untuk meningkatkan pendapatan desa. Melalui program ini, kami mengimplementasikan strategi pengelolaan sampah berbasis ekonomi yang mencakup pemilahan, daur ulang, dan pengolahan sampah menjadi produk bernilai jual. Pendekatan ini tidak hanya mengurangi dampak lingkungan tetapi juga menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan peningkatan pendapatan desa dan perbaikan kualitas lingkungan, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah. Laporan ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi desa-desa lain yang menghadapi masalah serupa. Metode yang disampaikan dengan cara pemaparan dari para pemateri mulai dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Majalaya, Bank Sampah Latanza, serta perwakilan Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung. Warga desa tampak sangat antusias dengan adanya sosialisasi mengenai sampah. ini merupakan bagian dari program kerja mahasiswa yang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Padaulun.
Referensi
Saeful Malik, M. A., Rosadi, M. H., Annastiti, M., Anbar, N., Khoerunnisa, S., Zulfa, M., . . . Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu, Politik Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati. (n.d.). Strategi Pengelolaan Sampah Menjadi Rupiah: Membangun Ekonomi Hijau dari Lingkungan Bersih Bersama Masyarakat Desa Padaulun Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung. Proceedings UIN Sunan Gunung Djati Bandung, I(I), 2–8.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Muhammad Hasbi Rosadi, Muhamad Amar Saeful Malik, Meutia Annastiti, Shofi Khoerunnisa Mutiara Zulfa, Mutiara Zulfa

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.

