Sosialisasi Upaya Pemberantasan Judi Online dan Penekanan Angka Pernikahan Dini kepada Siswa SMP Hayatan Thoyyibah
Keywords:
Judi Online, Pernikahan Dini, Sosialisasi, Pendidikan remaja, kesadaran sosialAbstract
Generasi muda saat ini dihadapkan pada tantangan besar seperti meningkatnya keterlibatan dalam judi online dan pernikahan dini, yang keduanya memiliki dampak negatif signifikan terhadap perkembangan mereka. Judi online memicu kerugian finansial, kecanduan, dan degradasi moral, sementara pernikahan dini menghambat potensi remaja untuk berkembang secara optimal, terutama dalam aspek pendidikan dan kesiapan fisik, mental, serta sosial. Program sosialisasi yang dilakukan di SMP Hayatan Thoyyibah, Kp. Padarek, Desa Drawati, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa mengenai bahaya kedua masalah ini. Melalui sosialisasi ini, siswa diberikan pemahaman tentang risiko jangka panjang yang ditimbulkan oleh judi online dan pernikahan dini, serta pentingnya menunda keputusan besar hingga mereka siap secara fisik, mental, dan sosial. Program ini diharapkan dapat membekali siswa dengan pengetahuan yang dapat membantu mereka menghindari perilaku berisiko dan lebih fokus pada pendidikan serta pengembangan diri.
References
Adli, M. (2015). Online Gambling Behaviour (Among Students University RIAU). Riau Jom Fisip Vol.2 No.2,
Aisyah, S. N. (2021). Dampak Sosial Judi Online Terhadap Perilaku Remaja di Indonesia. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 5(2), 112-125.
ANTARA. (2022, September 21). Jawa Barat perkuat Puspaga untuk cegah pernikahan pada usia dini. ANTARA News. https://www.antaranews.com/berita/3076537/jawa-barat-perkuat-puspaga-untuk-cegah-pernikahan-pada-usia-dini
Hidayat, R. (2020). Fenomena Pernikahan Dini di Indonesia: Faktor dan Dampaknya Terhadap Pendidikan Anak. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 7(1), 87-98.
Isjoni, I. (2002). Masalah Sosial Masyarakat. Pekan Baru: Unri Press Jurnal
Pratama, Y., & Rahmawati, D. (2019). Pengaruh Media Sosial Terhadap Keterlibatan Remaja Dalam Judi Online. Jurnal Komunikasi dan Media, 3(1), 45-56.
Ramdhani, D., & Arief, T. M. V. (2023, Januari 18). Atalia ungkap jumlah dispensasi pernikahan anak di Jabar masih terus meningkat. Kompas. https://bandung.kompas.com/read/2023/01/18/070800678/atalia-ungkap-jumlah-dispensasi-pernikahan-anak-di-jabar-masih-terus-meningkat
Setiawan, D. (2022). Upaya Pencegahan Pernikahan Dini di Indonesia: Tinjauan Kebijakan dan Implementasi. Jurnal Gender dan Anak, 4(3), 67-82.
UNICEF. (2021). Ending Child Marriage: Progress and Prospects. Diakses dari https://data.unicef.org/resources/ending-child-marriage-progress-and-prospects.
World Health Organization (WHO). (2022). Adolescent Health and Development. Diakses dari https://www.who.int/health-topics/adolescent-health.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Ihsan Muhamad Fadillah, Faiz Hidayatul Fauzi, Rena Sulistia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

