Pengembangan Organisasi Sebagai Wadah Pemberdayaan Pemuda : Pembentukan Karang Taruna Pada Program Kerja KKN Di Desa Sindangsari RW 05

Penulis

  • Rista Fauziah Sahidin UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Wina Nurul Aulia UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Inayah Putri Respati UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Muhamad Daffa Ismail UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Aris Ginanjar UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Kata Kunci:

Karang Taruna, Organisasi Pemuda, Pemberdayaan Pemuda

Abstrak

Pelaksanaan program pengabdian masyarakat melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Sindangsari RW 05, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung berfokus pada pemberdayaan pemuda melalui pembentukan organisasi Karang Taruna. Program ini bertujuan untuk mengatasi minimnya partisipasi pemuda dalam kegiatan sosial dan pembangunan desa akibat kurangnya kesadaran berorganisasi dan dukungan dari pemerintah setempat. Metode yang digunakan adalah pendekatan partisipatoris, meliputi pemetaan potensi pemuda, perencanaan partisipatif, serta pembentukan struktur organisasi Karang Taruna. Hasil dari program ini adalah terbentuknya kembali kepengurusan Karang Taruna yang sebelumnya vakum, serta penyusunan program kerja untuk mendukung pemberdayaan pemuda. Pembentukan Karang Taruna diharapkan menjadi langkah strategis dalam memfasilitasi keterlibatan aktif pemuda dalam pembangunan desa, dengan fokus pada pengembangan potensi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Referensi

Bappenas. (2018). Peran Teknologi dalam Pembangunan Desa: Laporan Tahunan Pembangunan Berkelanjutan. Jakarta: Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Jannah, S. B., NurFadilah, S., & Syukriyah, F. W. (2023). Peningkatan Kualitas Siswa-Siswi SMK Al-Ikhlas Susuru Dalam Bidang Keorganisasian Melalui Kegiatan Seminar di Dusun Susuru. Proceedings Uin Sunan Gunung Djati Bandung, 3(3), 264-273.

Kementerian Sosial RI. (2010). Peraturan Menteri Sosial Nomor 77 Tahun 2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna. Jakarta: Kementerian Sosial RI.

Lathif, S. W., Fithrotin, F., & Amanullah, A. S. (2023). Pemberdayaan Pemuda Melalui Pembentukan Karang Taruna Dusun Di Desa Sumberbanjar. Welfare: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(2), 291-296.

Misbach, M. H. P., Fauziyah, N. A., Yulistiani, R., Fitriana, A. W., & Nugraha, R. E. (2022). Upaya Pemberdayaan Pemuda Melalui Pembentukan Karang Taruna Sebagai Motor Penggerak Pasca Pandemi Covid-19 Di Wilayah Desa Perbon Rw 07 Rt 01 Kabupaten Tuban Dalam Program Matching Fund. SELAPARANG: Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan, 6(4), 2034-2040.

United Nations Development Programme (UNDP). (2014). Youth and Sustainable Development: Harnessing the Power of Young People for Development. New York: UNDP.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2024-12-09

Cara Mengutip

Sahidin, R. F., Aulia, W. N. ., Respati, I. P. ., Ismail, M. D., & Ginanjar, A. (2024). Pengembangan Organisasi Sebagai Wadah Pemberdayaan Pemuda : Pembentukan Karang Taruna Pada Program Kerja KKN Di Desa Sindangsari RW 05. PROCEEDINGS UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG, 5(1), 1–10. Diambil dari https://proceedings.uinsgd.ac.id/index.php/proceedings/article/view/4901

Terbitan

Bagian

Articles