Analisis Faktor Penyebab dan Dampak Pernikahan Dini di Desa Pakuon Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur
Kata Kunci:
pernikahan dini, sosialisasi, dampak buruk, faktor pendorongAbstrak
Pernikahan dini pada saat ini merupakan sebuah masalah yang cukup krusial dan menjadi perhatian di masyarakat luas tetapi hal tersebut belum cukup diketahui bahwa ada bahaya dan dampak buruk yang mengintai dimasa depan bagi para pelaku pernikahan jenis ini. Metode pengabdian dalam upaya memperoleh data analisis dilakukan dalam beberapa siklus diantaranya: siklus 1) Sosialisasi Awal dilaksanakan pada berbagai pertemuan dengan masyarakat Desa Pakuon, Kepala Desa, Ketua PKK serta Karang Taruna, siklus 2) Pemetaan sosial dilakukan untuk mengetahui gambaran kondisi sosial Masyarakat di Desa Pakuon, siklus 3) Sinergi Program dilakukan dengan melaksanakan sosialiasi awal secara door to door ke rumah ketua RT guna memperkenalkan dan menyampaikan secara ringkas mengenai salah satu program yang akan kami laksanakan, siklus 4) Pelaksanaan Program dilakukan dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi di Aula Desa Pakuon yang bertemakan “Pernikahan Usia Dini Bukan Hanya Menjadi Solusi, Tapi Memberi Dampak Terhadap Pendidikan dan Kesehatan” dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada remaja tentang dampak dari menikah muda. Faktor pendorong pernikahan dini di Desa Pakuon adalah faktor ekonomi, orang tua, Pendidikan dan tradisi keluarga. Perlu kita ketahui juga bahwa ada dampak positif dari pernikahan dini yaitu terhindar dari perbuatan yang melanggar norma dan agama. Di samping itu semua kita harus mengetahui dampak buruk bagi para pelaku pernikahan dini yaitu remaja hamil lebih besar memiliki resiko selama kehamilan dan persalinan, hilangnya kesempatan untuk mengenyam pendidikan yang cukup, beresiko mengalami kekerasan dalam rumah tangga, terasingkan status sosial. Saran bagi masyarakat, orang tua, dan sekolah diharapkan mendukung anak-anaknya untuk tetap melanjutkan pendidikan
Referensi
Arianto, H. 2019. Peran Orang Tua Dalam Upaya Pencegahan Pernikahan Dini. 16 (1).
Dian Luthfiyati. 2008. Metedologi Penelitian Kesehatan. Cetakan III. Jakarta: Rineka Cipta.
Jeneri, A.S. Mangande,. Desi,. John R. Lahade,. 2021. Kualitas Pernikahan Dan Status Kesehatan Mental Pada Perempuan Yang Menikah Usia Dini. Jurnal Keperawatan Jiwa (JKJ): Persatuan Perawat Nasional Indonesia. Volume 9 No 2 Hal 293 - 310
Mubasyaroh. 2016. Analisis Faktor Penyebab Pernikahan Dini dan Dampaknya bagi Pelakunya. Kudus: STAIN Kudus.
Noorkasiani, Heryani & Ismail, R. 2007. Sosiologi Keperawatan. Jakarta: ECG.
Setiawati, E. R. 2017. Pengaruh Pernikahan Dini Terhadap Keharmonisan Pasangan Suami dan Istri di Desa Bagan Bhakti Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir. Jom Fisip, 4 (1), 1–15.
Sriharyati, T. 2012. Faktor-faktor Penyebab Perkawinan di Bawah Umur di Desa Blandongan Kecamatan Banjarharjo Kabupaken Brebes. Skripsi Ilmiah. Fakultas Ilmu Sosial: Universitas Negeri Yogyakarta.
Yanti. Hamidah. Dan Wiwita. 2018. Analisis Faktor Penyebab Dan Dampak Pernikahan Dini Di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Jurnal Ibu dan Anak. Volume 6 (2): 96-103
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Delva Shalsabilla Nurselin
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.