Pembelajaran di Madrasah Diniyah Al-Fithrah Pada Masa Pandemi Covid-19
Kata Kunci:
Eksistensi, Madrasah, Pandemi, KeagamaanAbstrak
Di tengah pandemi Corona yang belum usai banyak sektor yang terkena dampak negatifnya tak terkecuali sektor pendidikan, khususnya MDA AL-FITHRAH di desa Tarumajaya Kecamatan Kertasari kabupaten Bandung Jawa Barat. Madrasah merupakan lembaga pendidikan yang berada dalam naungan Kementerian Agama begitupun MDA AL-FITHRAH. Sangat terasa dampak yang dirasakan dari adanya pandemi Corona ini, pada masa awal Corona datang pembelajaran tatap muka di MDA AL-FITHRAH terpaksa harus diliburkan, kemudian beberapa bulan terakhir madrasah mulai dibuka melaksanakan proses pembelajaran tatap muka. Dengan kembalinya madrasah membuka pembelajaran tatap muka membuat eksistensi madrasah sangat diperlukan ditengah pandemi Corona. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan peran madrasah sebagai lembaga pendidikan ditengah pandemi Corona. Metode yang digunakan ialah metode kualitatif deksriptif dengan pendekatan ceramah, diskusi dan merujuk dari beberapa sumber terkait. Kemudian hasil yang didapat dari penelitian ini menunjukan bahwa peran MDA AL-FITHRAH bagi masytrakat desa Tarumajaya sangat diperlukan. Pertama, mencegah anak-anak dari kebodohan, kedua, menjaga anak-anak dari kencangnya arus modernisasi yang membawa budaya baru bagi masyarakat khususnya anak-anak. Ketiga, menambah wawasan bagi murid-murid khususnya mengenai keagamaan.
Referensi
Hasbullah. (2001). Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Hilmy, M. (2012). Nomenklator Baru Pendidikan Islam di Era Industrialisasi. Tsaqafah, 8, 9.
Islam, D. R. (2002). Ensiklopedia Islam 3 . Jakarta: Ikhtiar Baru Van Hoeve.
Nata, A. (2001). Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Grafindo Persada.
Senata Adi Prasetya, M. F. (2020). Reorientasi, Peran dan Tantangan Pendidikan Islam di Tengah Pandemi. Tarbawi, 9, 26.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 M. Faisal Fadli
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.