Implementasi PERDA Kabupaten Bandung Barat Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan (Studi Kasus Desa Budiharja)
Kata Kunci:
Pengelolaan Sampah, Desa BudiharjaAbstrak
Masalah sampah terus menjadi perdebatan, karena sangat erat kaitannya dengan gaya hidup dan budaya masyarakat itu sendiri. Desa Budiharja merupakan salah satu desa di Kecamatan Cililin Kabupaten Bandung Barat yang mengalami pertumbuhan penduduk dan ekonomi yang cukup menyebabkan peningkatan jasa, industri, perdagangan, dll. sehingga menyebabkan peningkatan produksi sampah atau sampah di wilayah Budiharja. Sampah merupakan masalah yang perlu ditangani dengan baik, jika tidak maka akan menimbulkan dampak dan resiko yang signifikan bagi kehidupan manusia baik dari segi estetika maupun sanitasi lingkungan, menjaga kelestarian fungsi, daya tampung di alam yang berpengaruh pada keseimbangan lingkungan agar lingkungan tetap lestari dan tidak tercemar oleh berbagai aktivitas manusia. Sampah merupakan sesuatu yang harus dikelola agar memiliki nilai tambah, dapat digunakan kembali dan tidak mencemari lingkungan sekitar. Terhitung sejak 20 Oktober 2021 Kabupaten Bandung Barat tenlah memberlakukan PERDA Kabupaten Bandung Barat Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Restribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan yang bertujuan untuk mengankut sampah disetiap daerah kabupaten bandung barat untuk dibuanh ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) namun, di Desa Budiharja yang merupakan salah satu bagian dari wilayah Kabupaten Bandung Barat ini masih menghadapi masalah pengelolaan sampah terlebih tidak ada truk sampah yang siap mengangkut sampah di desa Budiharja karena akses jalan yang agak kecil dan terbatas. Hal ini membuat pengelolaan persampahan di desa Budiharja kurang baik.
Kata Kunci:xxxxxxxxxxxxxxc Pengelolaan Sampah, Desa Budiharja
Referensi
Indartik I, Yosefi Suryandari E, Aulia Pribadi M. HOUSEHOLD WASTE MANAGEMENT IN BANDUNG CITY: ADDED VALUE AND ECONOMIC POTENTIAL. Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan (2018) 15(3) 195-211
Naatonis, R. M. 2010. Sistem Pengolahan Sampah Berbasis Masyarakat Di Kampung Nelayan Oesapa Kupang. Tesis tidak diterbitkan. UNDIP: Program Pascasarjana UNDIP Semarang.
Mujahidin E, Kurniasih. Penanggulangan sampah dengan pendekatan sosial di Kelurahan Kedung Halang Bogor. Jurnal Pendidikan Luar Sekolah (2019) 13(2)
PERDA Kabupaten Bandung Barat Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Restribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Sahil J, Henie Irawati Al Muhdar M, Syamsuri. Sistem Pengelolaan dan Upaya Penanggulangan Sampah Di Kelurahan Dufa-Dufa Kota Ternate (2016) 2301-427
Saribanon, N. (2007). Perencanaan sosial partisipatif dalam pengelolaan sampah permukiman berbasis masyarakat (Studi kasus di Kotamadya Jakarta Timur). (Disertasi). Bogor: Institut Pertanian Bogor.
Sitanggang, C. M., Priyambada, I. B., & Syafrudin. (2017). Perencanaan sistem pengelolaan sampah terpadu (Studi kasus RW 6, 7 dan 8 Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang). Jurnal Teknik Lingkungan, 6(1), 1–10.
Selomo M, Sampah B, The Waste Bank is One of Good Solusion for Handling Waste in Makassar City. Unhas M
Umayana H, Cahyati W. DUKUNGAN KELUARGA DAN TOKOH MASYARAKAT TERHADAP KEAKTIFAN PENDUDUK KE POSBINDU PENYAKIT TIDAK MENULAR Jurnal Kesehatan Masyarakat (2015) 11(1) 96
Utami, B. D., Indrasti, N. S., & Dharmawan, A. H. (2018). Pengelolaan sampah rumah tangga berbasis komunitas: Teladan dari dua komunitas di Sleman dan Jakarta Selatan. Jurnal Sodality, 2(1), 49–68.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Adelya Alfiyanti, Halimah Mudaim, Santi Nur Rohmah Agustiani
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.