Pendampingan Masyarakat Sadar Covid-19 Upaya Penekanan Laju Penyebaran Virus di Rw 09 Kelurahan Antapani Wetan
Kata Kunci:
Pandemi, Dampak Sosial, Laju penyebaran CAbstrak
Penyebaran wabah virus covid-19 yang berlangsung sangat cepat menyebabkan dampak yang begitu besar bagi berbagai sektor, sehingga diperlukan penanganan yang ekstra agar menekan laju penyebaran covid-19. Pemerintah telah membuat beberapa kebijakan serta peraturan yang dibuat semakin ketat agar bisa diterapkan di seluruh daerah Indonesia, terkhusus bagi daerah yang memang berada di zona merah. Adapun pokok permasalahan di wilayah Antapani sendiri saat ini ialah berada dalam posisi teratas dengan jumlah kasus terbanyak di kota Bandung. Sehingga tujuan dari pengabdian yang dilakukan ialah pendampingan kesadaran masyarakat terkait covid-19, guna menakan laju penyebaran virus covid 19.Program kerja yang dilaksanakan pun berfokus pada upaya pencegahan serta penekanan penyebaran virus covid-19, serta penyuluhan kesadaran masyarakat terhadap laju penyebaran virus covid-19 dengan menggunakan metode pemberdayaan masyarakat melalui 3 tahapan yakni refleksi sosial, pelaksanaan kegiatan, serta evaluasi. Alhasil dari program kegiatan yang dilakukan untuk menekan laju penyebaran virus covid-19 di wilayah Antapani, terjadinya penurunan jumlah orang yang terpapar secara signifikan di wilayah Antapani. Khususnya Antapani Wetan RW 09, pada bulan September 2021 sudah tidak ada lagi warga yang terpapar. Adapun agenda lanjutan untuk mencegah penularan covid-19 secara berkala ialah pendampingan kegiatan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan, dan bagi donatur yang bisa membantu agar lebih memfokuskan pada bantuan sosial, karena hal tersebut yang paling utama yang masyarakat bisa rasakan.
Referensi
Audry, C.L. (2020). Edukasi Pencegahan Covid-19 Melalui Media Sosial. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, September
Astirin, O.P (2021). Optimalisasi Peran Masyarakat Dalam Mekanisme Pencegahan Infeksi Covid-19 Dalam Program KKN Melalui Program Pendidikan Dan Kesehatan Di Kawasan Kabupaten Kulonprogo Dan Bantul. Jurnal Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni bagi Masyarakat, Vol 10 No.1
Mentri Kesehatan. (2020, April 3). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar. Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dipetik September 6, 2021, dari kemenkes.go.id:https://infeksiemerging.kemkes.go.id/download/Permenkes_No.9_Thn_2020_Pedoman_PSBB.pdf .
Juknis KKN DR SISDAMAS UIN Sunan Gunung Djati Bandun 1, 2021, darihttps://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-5330462/ini-aturan-lengkap-selama-pembatasan-baru-di-bandung
, 2019, dari https://www.desabisa.com/participatory-rural-appraisal-dalam-praktik-desa-wisata/
, 2021, dari https://www.kominfo.go.id/content/detail/36050/pemerintah-terus-dorong-pengendalian-laju-penyebaran-covid-19/0/berita
, 2021, dari https://www.kemenkopmk.go.id/bansos-bantu-percepat-pemulihan-ekonomi
https://bppps.kemensos.go.id/bahan_bacaan/file_materi/pemberdayaan.pdf
http://data.bandung.go.id/service/index.php/datapreview/load/10bb28f7-9177-40f7-8cfa-57ef147e9178
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Naufal Alif Fauzi
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.