Peningkatan Pemahaman Hukum Keberlanjutan Melalui Penghadiran Duta Sadar Hukum di Desa Pinggirsari
Kata Kunci:
Hukum, Kesadaran Hukum, DesaAbstrak
Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, hukum harus menjadi panglima bagi semua tatanan kehidupan masyarakat. Kesadaran Hukum merupakan bagian penting dari kemajuan hukum sebuah negara. Mencermati berbagai problem hukum yang menghambat kemajuan hukum, tingkat kesadaran hukum dan budaya hukum masyarakat masih rendah serta kurang respek terhadap hukum. Langkah dan strategi yang sangat perlu dilakukan saat ini sebagai solusi terhadap persoalan tersebut ialah melakukan penyadaran dan pembentukan budaya hukum masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis deskriptif analitik yaitu penelitian yang bertujuan untuk memberi gambaran secara cermat mengenai individu atau kelompok tertentu tentang keadaan dan gejala yang terjadi. Hasil dari penelitian menyebutkan bahwa untuk meningkatkan kesadaran Hukum Masyarakat Desa Pinggirsari dihadirkan Duta Sadar Hukum yang melibatkan kaum muda sebagai bentuk realisasi dari pembentukan budaya hukum bagi Masyarakat.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Farid Ananda Putra, Mochamad Dicky Rachmawan , Rike Patmanasari, Dian Rachmat Gumelar
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.