Pemberdayaan Masyarakat di Desa Cangkuang Kabupaten Bandung mengenai Inovasi Kegiatan Sosial dan Ekonomi
Kata Kunci:
KKN, Kesejahteraan sosial, Pemberdayaan Masyarakat, UMKMAbstrak
Program pengabdian masyarakat KKN ini berfokus terhadap perkembangan dan permasalahan sosial serta ekonomi yang terjadi di Desa Cangkuang. Tujuannya untuk memberdayakan masyarakat dengan memberikan pemahaman terkait pendampingan pada korban KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga) baik secara kesehatan mental atau pendampingan dalam proses hukum serta memberikan wawasan kepada masyarakat terkait cara meningkatkan daya saing dalam sektor UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Metode yang digunakan dalam kegiatan sosialisasi tersebut adalah SISDAMAS (Berbasis Pemberdayaan Masyarakat) dalam bentuk sosialisasi secara kualitatif melalui observasi dan wawancara. Hasilnya UMKM Desa Cangkuang dapat lebih unggul dengan pendataan yang bisa diakses melalui website yang dibuat, dan masyarakat luas bisa lebih mudah untuk melihat produk hasil UMKM di Desa Cangkuang. Di samping itu, masyarakat menjadi paham akan proses pendampingan dan penangan khusus secara kesehatan mental maupun proses hukum bagi korban KDRT.
Referensi
M. J. Maspaitella, Nancy Rahakbauwi., (2014) PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN SOSIAL: PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PENDEKATAN PEKERJA SOSIAL.
Mochamad Reza Rahman., Muhammad Rizki Oktavianto., Paulinus., Perkembangan UMKM (Usaha Mikro Kecil Dan Menengah) Di Indonesia Abdul Rahman.
UUD No 23 Tahun 2004 pasal 1 ayat 1 tentang PKDRT.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Radinka Suci Tamami Jaya, Angel Judhita Sulaeman, Amalia Putri, Dhiyaa Hanaan Annisa, Salma Nuraini, Deden Najmudin
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.