Upaya Penanggulangan Perceraian Akibat Pernikahan Dini di Kecamatan Pasirjambu
Kata Kunci:
pernikahan dini, perceraian, Binwin, penyuluhan,Abstrak
Pernikahan adalah ikatan suci antara dua individu yang berkomitmen untuk menjalani hidup bersama. Namun, dalam beberapa kasus, pernikahan yang terjadi pada usia yang sangat muda, yang disebut pernikahan dini, dapat menjadi pemicu perceraian. Pasangan yang menikah pada usia yang sangat muda seringkali belum cukup matang secara emosional dan belum memiliki keterampilan yang diperlukan untuk mengatasi konflik dalam pernikahan. Sebagaimana yang terlihat di sekitar Desa Pasirjambu yang tidak sedikit terjadi kasus perceraian akibat pernikahan dini. Dari pihak KUA Kecamatan Pasirjambu melakukan beberapa Upaya untuk pencegahan pernikahan dini ini sebagai salah satu faktor perceraian dengan mengadakan Binwin (Bimbingan kawin) kepada calon pengantin serta penyuluhan kepada para siswa SMP dan SMA.
Referensi
Haslan, Muhammad Mabrur, Yuliatin Yuliatin, Ahmad Fauzan, dan I Nengah Agus Tripayana. “Penyuluhan Tentang Dampak Perkawinan Dini Bagi Remaja di SMA Negeri 2 Gerung Kabupaten Lombok Barat.” Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA 4, no 2 (23 Juni 2021) https://doi.org/10.29303/jpmpi.v4i2.815.
Hilma, Hamdani Aprilian. “Analisis Faktor Yang Mempengaruhi Perceraian Akibat Pernikahan Dini Tahun 2019 (Studi Kasus Pengadilan Agama Ciamis Jawa Barat).” UIN Prof. KH Saifuddin Zuhri, 2022
Jannah, R. N. M., & Halim, A. “Edukasi Pra Nikah sebagai Upaya Pencegahan Perceraian Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif.” AMALEE: Indonesian Journal Of Community Research And Engagement, 3(1), 167-178. 2018
Ningrum, Dyah Ayu Mustika. “Perkawinan Usia Dini Dan Kaitannya dengan Perceraian (Studi Di Desa Rumbuk),” 2020.
Yanti, Hamidah, dan Wiwita. “Analisis Faktor Penyebab Dan Dampak Pernikahan Dini Di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.” Jurnal Ibu dan Anak 6 (November 2018).
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Annisa Fauzi, Jajang Ahmad Hidayat, Romi Atika Sari
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.