Kontribusi Mahasiswa Mengenai Logo Halal MUI Untuk UMKM Di Desa Pusakajaya
Kata Kunci:
Sertifikasi Logo Halal MUI, UMKM, UMKM , UMKM, MasyarakatAbstrak
Laporan ini menggambarkan hasil dari program Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan pemasaran produk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Desa Pusakajaya melalui proses sertifikasi Logo Halal MUI (Majelis Ulama Indonesia). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk membantu UMKM setempat memenuhi persyaratan sertifikasi halal, yang semakin penting dalam pasar produk makanan dan minuman saat ini. Selama periode KKN, kami bekerja sama dengan pemilik UMKM di Desa Pusakajaya. Kami memberikan pelatihan tentang persyaratan sertifikasi Logo Halal MUI, praktik-produksi yang baik, serta pentingnya label halal dalam pemasaran produk. Kami juga memberikan panduan praktis tentang bagaimana mengidentifikasi bahan-bahan yang halal dan proses pengajuan sertifikasi. Hasilnya adalah sejumlah UMKM di Desa Pusakajaya yang berhasil mendapatkan sertifikasi Logo Halal MUI. Hal ini meningkatkan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk UMKM setempat. Kami juga membantu mereka dalam merancang strategi pemasaran yang memanfaatkan label halal sebagai keunggulan kompetitif. Dampak utama dari program KKN ini adalah peningkatan daya saing UMKM di Desa Pusakajaya, peningkatan pendapatan pemilik UMKM, serta peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya produk halal. Upaya ini sekaligus berkontribusi pada pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat lokal. Kami berharap laporan ini dapat menjadi inspirasi bagi mahasiswa dan pihak-pihak yang berkepentingan untuk melibatkan diri dalam upaya serupa untuk mendukung pertumbuhan UMKM dan sertifikasi produk halal di komunitas mereka.
Referensi
Setiadi, Nugroho J. 2003. Perilaku Konsumen:Konsep dan Implikasi untuk Strategi dan
Penelitian Pemasaran. Jakarta: Kencana
Chandra, Gregorius. 2002. Strategi dan Program Pemasaran. Yogyakarta: Penerbit Andi Ofset
Malhotra, A., Kubowicz Malhotra, C. and See,A. (2013), “How to create brand engagement on
facebook”, MIT Sloan Management review, Vol. 54 No. 2, pp. 18-20.
Purwana, D., Rahmi, & Aditya, S. (2017).Pemanfaatan Digital Marketing Bagi Usaha Mikro,
Kecil, dan Menengah (UMKM) Di Kelurahan Malaka Sari,Duren Sawit. Jurnal
Pemberdayaan Masyarakat Madani (JPPM) 1(1): 1 – 17
Sugiarti, Y., Sari, Y., & Hadiyat, M. A. (2020). Peranan E-Commerce untuk Meningkatkan
Daya Saing Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Sambal Kumawula :di Jawa
Timur. Jurnal Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2), 298–309.
Pasal 8 Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 745/KPTS/TN.240/12/1992 tentang
Persyaratan dan Pengawasan Pemasukan Daging dari Luar Negeri.
Ahmadi Miru & Sutarman Yodo, Hukum Perlindungan Konsumen, (Jakarta:Rajagrafindo
Persada, 2015), hal. 80-81
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Rida Umi Rahayu, Muchammad Fikri Dzulfikar, Gilang Dwiansyah, Natasya Rezallansyah Putri
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.