Dampak Negatif Narkoba dari Perspektif Hukum Pidana Islam dan Ekonomi Syariah
Kata Kunci:
Dampak, Narkoba, Hukum, EkonomiAbstrak
Penyalahgunaan Narkoba adalah masalah yang kompleks di Indonesia, yang ditandai oleh peningkatan jumlah pecandu narkoba dan banyaknya kasus narkoba yang terungkap. Hal ini berdampak buruk pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara di masa depan. Salah satu penyebab meningkatnya konsumsi narkoba pada remaja adalah sikap mereka yang mengabaikan nilai-nilai, norma, dan hukum yang berlaku. Dari sudut pandang Islam, penyalahgunaan narkoba termasuk dalam ijtihad karena tidak disebutkan dalam Al-Quran dan Hadits secara langsung, tetapi narkoba dikenal sebagai khamr. Tujuan penelitian untuk mengidentifikasi dampak penyalahgunaan narkoba pada remaja di Desa Cikalong melihat dari perspektif hukum pidana islam dan ekonomi syariah. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif, dimana penulis menggunakan metode pengumpulan data melalui proses mewawancarai warga masyarakat Desa Cikalong Dusun 1 yang merasakan dampak dari penyalahgunaan narkoba. Hasil penelitian menunjukkan narkoba menyebabkan kekacauan dan kekacauan dalam pemenuhan lima kebutuhan utama hidup (dharuriyyah), yaitu agama, akal, keturunan, harta, dan jiwa. Kekacauan ini juga berdampak pada pengeluaran untuk narkotika yang menguras sumber daya ekonomi individu dan keluarga, mengganggu kestabilan finansial dan kesejahteraan. Implikasi penelitian ini remaja di Desa Cikalong dapat mengetahui dampak negativ dari penggunaan narkoba.
Referensi
Hasan, Hamsah. (1987). Ancaman Pidana Islam Terhadap Penyalahgunaan Narkoba. Bandung : Erisco.
Hermawan, Rachman . (2019). Penyalahgunaan Narkotika Oleh Remaja. Jurnal Common, 3(1).
Mardani. (2008). Penyalahgunaan Narkotika dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Pidana Nasional. Jakarta : Raja Grafindo Persada
Jane, Orpha dan Nurhayati Surbakti. (2006). Analisis dampak sosial-ekonomi penyalahgunaan narkoba.
Redaksi. Studi Kerugian Ekonomi dan Sosial Akibat Narkoba 2011. [Diakses 28 Agustus 2023]. diakses dari , https://rumahcemara.or.id/book/studi-kerugian-ekonomi-dan-sosial-akibat-narkoba-2011/
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Audi Zahra Faradilla, Najwa Zahrah, Salma Nur Fitriani
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.