Peningkatan Pemahaman masyarakat Desa Cangkuang Bekerjasama Dengan Aparatur Pemerintah Desa Terhadap Problematika Pernikahan di Usia Dini Bersama KKN Kel 41 UIN Bandung di Desa Cangkuang Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung

Penulis

  • Shelly Adinda putri UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Deden Najmudi, M.Sy - UIN Sunan Gunung DJati Bandung
  • Fathurrahman UIN Sunan Gunung DJati Bandung
  • Ahmad Wahyu Ziyadin UIN Sunan Gunung DJati Bandung
  • Rizki Purnama UIN Sunan Gunung DJati Bandung
  • Dinda Trastia UIN Sunan Gunung DJati Bandung

Kata Kunci:

Pernikahan Usia Dini, Desa Cangkuang, KKN Sisdamas

Abstrak

Dalam Penelitian Komprehensif pemerdayaan Masyarkat ini, berdasarkan hal tersebut kami Mahasiswa bertujuan bagaimana KKN Sisdamas (Moderenisasi Agama), melaksanakan Pemberdayaan terhadap lembaga pemerintah Desa, dalam menanggulangi problem masyarakat Desa Cangkuang terhadap perilaku Pernikahan Dini, kami melakukan observasi serta wawancara guna mencari data fakta otentik berkaitan dengan banyaknya perilaku pernikahan dini yang terjadi di Desa Cangkuang, Kec. Cangkuang, dengan melibatkan beberapa elemen pemerintah yang ada di Desa Cangkuang, dengan melibatkan Pemerintah KUA Kec. Cangkuang yang menyampaikan dampak Sosial, Pemerintah Puskesmas dengan menyampaikan dampak kesehatan yang dapat terjadi terhadap dua pasangan muda tersebut, Pusat Kesehatan Masyarakat Nagrak, Dosen civitas akademik UIN bandung, serta Badan Kordinasi Keluarga Berencana Kec. Cangkuang.

Referensi

ahmad saebadi, Beni, and Yana Sutisna. 2018. Metode Penelitian (Edisi Revisi). BANDUNG: CV. PUSTAKA SETIA.

Fachriya, Octaviani. 2020. “DAMPAK PERNIKAHAN USIA DINI TERHADAP PERCERAIAN DI INDONESIA.” Jurnal Unpas Ac.Id, no. 1: 1–20.

Fridayanti, Fridayanti, Ramdhani Wahyu Sururie, Rohmanur Aziz, Wisnu Uriawan, Zulqiah Zulqiah, and Yadi Mardiansyah. 2019. “Model Kkn Sisdamas Uin Sunan Gunung Djati Bandung: Tantangan Dan Peluang Pelaksanaan.” AlKhidmat 2 (1): 24–28. https://doi.org/10.15575/jak.v2i1.4832.

M, Julianto. 2015. “Dampak Pernikahan Dini Dan Problematika Hukumnya.” Urnal Pendidikan Ilmu Sosial 25(1): 62–72.

UU Nomor 16 Tahun 2019. 2019

##submission.downloads##

Diterbitkan

2024-04-25

Cara Mengutip

putri, S. A., -, D. N. M. ., Fathurrahman, Ahmad Wahyu Ziyadin, Rizki Purnama, & Dinda Trastia. (2024). Peningkatan Pemahaman masyarakat Desa Cangkuang Bekerjasama Dengan Aparatur Pemerintah Desa Terhadap Problematika Pernikahan di Usia Dini Bersama KKN Kel 41 UIN Bandung di Desa Cangkuang Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung. PROCEEDINGS UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG, 3(8), 470–479. Diambil dari https://proceedings.uinsgd.ac.id/index.php/proceedings/article/view/3359