Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Pendidikan Melalui Program Rumah Pintar dan Partisipasi Mengajar di Sekolah
Kata Kunci:
PEMBERDAYAAN, rumah pintar, partisipasi mengajar, KKN SisdamasAbstrak
Artikel ini membahas tentang pelaksanaan Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sisdamas: Moderasi Beragama UIN Sunan Gunung Djati Bandung tahun 2023. KKN merupakan salah satu bentuk pengabdian mahasiswa dalam konteks Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang melibatkan mahasiswa dalam interaksi sosial dengan masyarakat serta membantu dalam pembangunan desa. Artikel ini juga mencakup dua program yang dilakukan selama KKN: partisipasi mengajar di SDN Arif Rahman Hakim dan program Rumah Pintar di Dusun Pasirjati. Dalam program partisipasi mengajar di sekolah, mahasiswa memberikan kontribusi dalam mengajar di SDN Arif Rahman Hakim, kelas IV sampai kelas VI, selama dua minggu. Tujuannya adalah memberikan pengalaman praktik pendidikan kepada mahasiswa, meningkatkan keterampilan mengajar mereka, dan memberikan kontribusi dalam bidang pendidikan. Selain itu, program Rumah Pintar bertujuan untuk membantu anak-anak SD dalam mengerjakan tugas sekolah dan memahami materi pelajaran yang sulit. Program ini dilaksanakan di Posko kelompok KKN dan membantu siswa-siswi terdekat posko dalam belajar. Artikel ini juga menguraikan metode pengabdian pemberdayaan masyarakat yang disebut Sisdamas (Masyarakat Berbasis Pemberdayaan) dengan fokus utama pada tema moderasi beragama. Dalam pelaksanan program rumah pintar dan partisipasi mengajar di sekolah metode yang digunakan yaitu metode ceramah dalam pengajaran, metode tanya jawab untuk menciptakan suasana belajar yang aktif, serta metode pembentukan kelompok dan presentasi pemahaman materi. Hasil dari kegiatan ini adalah membantu masyarakat dalam bidang pendidikan, terutama di dusun Pasirjati, dan memberikan pengalaman praktik pendidikan kepada mahasiswa. Dengan demikian, artikel ini menjelaskan pelaksanaan KKN Sisdamas dengan fokus pada pendidikan dan bagaimana mahasiswa memberikan kontribusi positif dalam bidang pendidikan kepada masyarakat yang mereka layani selama KKN.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Sehril Asidiq, Ciptha Rahayu Indriani, Ine Refiana, Rina Rahma Fauziah, Muhammad Taufiq Huda
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.