Masifikasi Informasi Sertifikasi Halal di Kecamatan Cililin
Kata Kunci:
masifikasi, sertifikasi halal, pelaku usahaAbstrak
Penelitian ini mengidetifikasi terkait informasi sertifikasi halal bagi Pelaku Usaha Mikro di Kecamatan Cililin. Dalam konteks mayoritas penduduk Muslim dan regulasi UU Jaminan Produk Halal, penelitian bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sertifikasi halal serta membantu pelaku usaha mikro kecil dalam memperoleh sertifikat halal. Metode pengabdian dilakukan dengan melalui audiensi kepada aparat desa, forum umkm dan door to door di tiap desa Kecamatan Cililin. Sertifikat ini mencerminkan pengakuan kehalalan produk oleh BPJPH, yang berdampak positif pada ekonomi dan sosial pelaku usaha dan masyarakat setempat, serta meningkatkan kesadaran akan produk halal. Penelitian dalam bentuk pengabdian ini menekankan pentingnya sertifikasi halal dalam meningkatkan efektivitas kegiatan berusaha bagi pelaku usaha dan efektivitas dalam proses masifikasi informasi kepada tiap pelaku usaha yang ada.
Referensi
Ainul Yaqin. Halal di Era Modern: Kupas Tuntas Halal Haram Produk Pangan, Obat, dan Kosmetik di Sekitar Kita. 2014. Surabaya: MUI Jawa Timur.
Muttimatul Faidah. Sertifikasi Halal di Indonesia : Dari Civil Sociecty Menuju Relasi Kuasa antara Negara dan Agama dalam Islamica. Jurnal Studi Keislaman, Vol 11. No 2, 2 Maret 2017.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Hana Nadhifah Rahman, Azhardy Kasakti Dyotama, Siti Vania Nuraida, Risda Arba Ulfa
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.