Socialization on prevention of early marriage at Salafiyah Senior High School, Nengkelan Village
Kata Kunci:
sosialisasi, Pernikahan, DiniAbstrak
Salah satu permasalahan masyarakat di Desa Nengkelan yang mana salah satu nya adalah banyak nya pernikahan diusia dini, yang mana ini merupakan sebuah salah satu permasalahan sosial yang memiliki dampak negatif bagi para pelaksananya. Salah satu program pencegah terjadinya pernikahan usia dini dengan adanya sosialisasi mengenai Pencegahan Pernikahan Usia Dini , Maka dari itu diperlukan sosialisasi tentang pernikahan dini dan dampak kesehatan agar siswa/siswi lebih memahami apa itu pernikahan dini, dasar hukum yang berlaku dan dampak kesehatan. Metode yang dilakukan oleh mahasiswa (KKN) Universitas Uin Sunan Gunung Djati Bandung adalah dengan memberikan pemaparan materi secara langsung, materi yang disosialisasikan diantaranya mengenai pengertian pernikahan dini, dasar hukum tentang pernikahan, dampak psikis pada remaja yang mengalaminya, serta dampak kesehatan pada organ reproduksi.
Referensi
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
UNICEF. (2001). Early Marriage: Child Spouses. Innocenti Digest, 2-29.
Bastomi, H. (2016). Pernikahan Dini dan Dampaknya. Yudisia - Jurnal Pemikiran
dan Penelitian Sosial Keagamaan, 354-384.
Fadlyana, E., & Larasaty, S. (2009). Pernikahan Usia Dini dan Permasalahannya.
Jurnal Sari Pediatri, 136-140. Anwar, H. (2018). Peran Perguruan Tinggi Dalam Pengembangan Kepedulian Sosial Mahasiswa. Jurnal Sosiohumanitas, 1-13.
Ali, S. (2015). Perkawinan Usia Muda di Indonesia Dalam Perspektif Agama dan
Negara Serta Permasalahannya. Jurnal LIPI, 1-28
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Safira Nur Arifah, Fachri Assidiqi Ramdhani, Farhan Nugraha Ramdan, Siti Saripah, Lailatus Sabilla
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.