14. Efektivitas Seminar Polemic Pernikahan Dini dan Perceraian di Luar Pengadilan dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Margamukti
Kata Kunci:
efektivitas, pernikahan dini, perceraian, Kesadaran Hukum, MasyarakatAbstrak
Pernikahan merupakan peristiwa sakral yang dinantikansetiap orang. Di Indonesia sendiri terdapat aturan mengenai batasan usia menikah, namun pernikahan di bawah usia atau yang biasa disebut pernikahan dini masih sering terjadi di masyarakat yang disebabkan kurangnya pemahaman dan kesadaran hukum,ekonomi, dan faktor-faktor lainnya.Tak terlepas juga dari lokasi KKN Kolaboratif Kelompok 399, yaitu Desa Margamukti, bahwasannya di desa ini tidak hanya pernikahan dini, tetapi perceraian juga menjadi permasalahan di desa ini karena banyak masyarakat yang melakukan perceraian di luar pengadilan yang disebabkan kurangnya pengetahuan masyarakat tentang administrasi perceraian di pengadilan agama. Permasalahan tersebut, tentunya tidak lepas dari kesadaran masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, diadakan seminar ini bertujuan untuk memberi pemahaman serta kesadaran hukum kepada masyarakat tentang ketentuan mengenai batasan usia pernikahan serta bagaimana cara perceraian yang sesuai dengan hukum negara.
Referensi
Gramedia Blog. n.d. https://www.gramedia.com/ (accessed Agustus 6, 2023).
JDIH Kabupaten Tanah Laut. 2018. https://www.jdih.tanahlautkab.go.id/ (accessed
September 6, 2023).
Komariah , Euis. Republika. September 29, 2022. https://news.republika.co.id/
(accessed September 6, 2023).
Wikipedia Ensiklopedia Bebas . Juli 4, 2023. https://id.wikipedia.org/ (accessed
September 6, 2023).
Wikipedia Ensiklopedia Bebas. September 2, 2023. https://id.wikipedia.org/ (accessed
September 6, 2023)
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Nhovilya Chyntia Meymunah, Gita Raudhatul Zanah, Lisa Ramadanti
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.