Efektivitas Komunikasi Kelompok Dalam Upaya Membangun Kesadaran Warga Tentang Pentingnya Wajib Belajar Pada Masa Pandemi Covid-19
Kata Kunci:
Implementasi, Pendidikan, Wajib BelajarAbstrak
Di RW.03 Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi
ini memiliki kesadaran individu yang kurang pentingnya mengikuti program
wajib belajar selama 12 tahun dari pemerintah. Hal itu disebabkan oleh
kurangnya kepedulian dari para orang tua dan motivasi dalam diri anak-anak
diwilayah tersebut, terlebih kebanyakan mereka tidak mampu untuk
mencukupi biaya operasional dalam mengikuti program wajib belajar 12
tahun. Oleh karena itu kami memiliki tujuan untuk meningkatkan kepedulian
para orang tua dan motivasi dalam diri anak untuk memenuhi wajib belajar
12 tahun. Kami melakukan pemberian materi pada tempat-tempat
pembelajaran di wilayah tersebut dan meningkatkan sdm melalui karang
taruna setempat. Hasil dari kegiatan kami terlihat dari masyarakat yang mulai
sadar akan pentingnya mengikutin program wajib belajar 12 tahun dari
pemerintah, dan meningkatnya sdm pada karang taruna wilayah tersebut.
Referensi
Arikunto Suharsimi, 1998. Penilaian Program Pendidikan.Yogyakarta: PT Bina
Aksara
Aulia Sitta, 2013.“Studi Tentang Pelaksanaan Wajib Belajar 12 Tahun di Kota
Surabaya Pada Tingkat Pendidikan Menengah dan Kejuruan” tahun (Jurnal).
Budi Sabar R (2010). Pendidikan Karakter Sebagai Upaya Menciptakan Akhlak
Mulia. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan. “Vol. 16”. hlm. 231-232.
Muryadi Dwi Agustanico,2017. “Model Evaluasi Program dalam Penelitian
Evaluasi”, Jurnal ilmiah Penjas, Vol 3 No.1.
Nurul Miftah A, Wiliah Ade & Rahmawati Nia (2020). Pentingnya Pendidikan
Karakter Pada Anak Sekolah Dasar di Zaman Serba Digital. Jurnal Pendidikan dan
Sains. “Vol. 02”. hlm. 36.
Sudjana Djuju, 2006. Evaluasi Program Pendidikan Luar Sekolah, Bandung: PT
Remaja Rosdakarya.
Sukardi M.H, 2009. valuasi Pendidikan Prinsip dan Operasionalnya, Jakarta:
Bumi Aksara.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Hasniah Aliah
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.