Membangun Desa Berkualitas Melalui Pengadaan Pengajian di Masjid Al-Karamah Serta Sosialisasi Pembentukan Ikatan Remaja Masjid
Kata Kunci:
Mahasiswa KKN, Pengajian Rutin, MasyarakatAbstrak
Tujuan dari penelitian ini untuk menggambarkan salah satu bentuk pengabdian mahasiswa KKN dengan berbagai pihak menjadi sarana sosialisasi pengetahuan agamis dan Upaya meningkatkan potensi Islami Masyarakat desa, dengan pendekatan metodologi sisdamas (sistem pemberdayaan Masyarakat) dan mengadopsi pendekatan kualitatif dengan fenomenologi. Dalam pelaksanaannya, kegiatan pengajian rutinan diadakan dengan membaca shalawat dan pengkajian kitab kuning mengenai fiqih. Hasil dari program ini Masyarakat di Rw 09 telah membentuk ikatan remaja masjid dan memhami struktur organisasinya, kemudian sudah berjalannya pengajian rutin yang dijalankan setiap hari, pada malam jumat. Diharapkan oleh kami pembentukan Irma dan adanya kegaitan pengajian rutin bisa dilakukan setelah masa KKN.
Referensi
ZAMAN, Wahyu Khoiruz.(2019) Masjid Sebagai Pusat Dakwah Islam di Kampung (Studi Masjid Darus Sa’adah Desa Hadipolo Kec. Jekulo Kab. Kudus). AT-TABSYIR: Jurnal Komunikasi Penyiaran Islam, [S.l.], v. 6, n. 2, p. 367-382
IHSANUDIN, nur muhammad; RUDINI, Rudini.( 2021) ANALISIS PERAN ORGANISASI MAHASISWA MASJID DALAM MEMAKMURKAN MASJID. Ath Thariq Jurnal Dakwah dan Komunikasi, [S.l.], v. 5, n. 1, p. 31-44
Wulandari, Cheni Eka Putri, Sugiatno Sugiatno, and Siswanto Siswanto. “Dampak Kuliah Kerja Nyata Dalam Pengembangan Keagamaan Bagi Remaja.” FOKUSJurnal Kajian Keislaman Dan Kemasyarakatan5, no. 2 (2020): 221.
Noor, Munawar. 2011. ‘Pemberdayaan masyarakat’. Jurnal Ilmiah CIVIS, 87-88. Semarang : Universitas PGRI Semarang.
Perdana Prasetya, Eka, Abdulrahman, and Fatihah Rahmalia. 2018. “Pemberdayaan Masyarakat Tentang Kesehatan,Pendidikan Dan Kreatifitas.” Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat2(1): 19–25.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Agil Raga Hafizh, Randi Raharja Rahmatulloh, Reilham Riziq Algani, Fenny Fatriany
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.