Peningkatan Daya Minat UMKM Warga Desa Mayangan Melalui Pembuatan Abon Ikan
Kata Kunci:
Pemberdayaan, Ekonomi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)Abstrak
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan kegiatan usaha yang di miliki oleh perorangan maupun badan usaha yang sudah memenuhi syarat dan bergerak di bidang perdagangan maupun aktivitas kewirausahaan lainnya. UMKM telah di atur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang bertujuan untuk menumbuhkan dan mengembangkan perekonomian masyarakat.Setelah terjun langsung ke masyarakat sejak tanggal ditetapkanya kegiatan KKN Sisdamas ini diperoleh berbagai identifiakasi masalah yang kemudian menimbulkan solusi sebagai berikut. 1) Faktor yang Mempengaruhi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa Mayangan diantaranya faktor pendukung dan faktor penghambat 2) Pendampingan Sosial Sebagai Strategi Pemberdayaan Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung dilaksanakan pada tanggal 11 Juli sampai 19 Agustus di Desa Mayangan, Kecamatan Legon Kulom, Kabupaten Subang, Jawa Barat dengan sistem pemberdayaan masyarakat. Pembuatan abon ikan dilakukan menggunakan bahan-bahan yang sederhana dengan bahan utama yaitu ikan tongkol segar yang di dapat dari nelayan.Berdasarkan pembahasan diatas, dapat disimpulkan bahwa salah satu program KKN SISDAMAS dalam memberdayakan masyarakat Desa Mayangan terhadap pemberdayaan Ekonomi melalui Peningkatan Daya Minat UMKM, dimana tingkat partisipasi masyarakat dalam mengikuti kegiatan demi kegiatan sangat antusias. Secara keseluruhan program yang dilakukan KKN SISDAMAS kelompok 471 terealisasi, dengan berhasilnya seluruh program kegiatan yang dilakukan.
Referensi
Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (2022, Oktober). Perkembangan UMKM sebagai Critical Egine Perekonomian Nasional Terus Mendapatkan Dukungan Pemerintah. https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/4593/perkembangan-umkm-sebagai-critical-engine-perekonomian-nasional-terus-mendapatkan-dukungan-pemerintah
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Citra Fitri Maharani, Rendi Andriansyah
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.