Penyuluhan Pernikahan Dini sebagai Upaya Pemberdayaan Masa Depan RW 05 Desa Cikadu
Kata Kunci:
Sosialisasi, Pernikahan dini, KKNAbstrak
Artikel ini berisi mengenai kegiatan sosialisasi pernikahan dini di RW 05 Kp. Pasirlame yang bertujuan untuk memberikan pemahaman atas konsekuensi pernikahan dini. Sosialisasi pernikahan dini dilakukan atas hasil observasi oleh kelompok KKN di lingkungan sekitar wilayah binaan yang ternyata masih marak pernikahan dini. Metode penyampaian sosialisasi yang digunakan ialah ceramah dan diskusi yang dilakukan oleh mahasiswa anggota KKN. Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor ekonomi, faktor lingkungan menjadi faktor terkuat terjadinya pernikahan dini. Sosialisasi pernikahan dini diharapkan mampu menambah pemahaman kepada masyarakat mengenai konsekuensi negatif yang dapat terjadi akibat pernikahan dini sehingga di masa mendatang angka pernikahan dini dapat berkurang.
Referensi
Gunawan, Wahyu, Budi Sutrisno. 2021. “Pemetaan Sosial untuk Perencanaan Pembangunan Masyarakat”. Sawala 2(2): 95. doi: 10.24198/sawala.v2i2.32761
Zainurrahma, L. F. 2019. “Faktor-Faktor yang Berhubungan dengan Pernikahan Dini di Kecamatan Playen Kabupaten Gunungkidul Tahun 2018”. Poltekes Kemenkes Yogyakarta
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Fakhriza Rasyad Khalifa, Meisya Bella Puspita, Winna Herawati
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.