21 Penyuluhan Tata Kelola Keuangan dan Digitalisasi Masjid Di Masjid Al-Ikhlas Desa Ancolmekar, Kecamatan Arjasari

Penulis

  • M Fadillah Aditya F Mahasiswa
  • Salzia Lutfahni
  • Wiya Afiah Permana

Kata Kunci:

Kata Kunci: Digitalisasi, Keuangan, Masjid

Abstrak

Dalam era digital yang semakin maju, pemanfaatan teknologi telah mempengaruhi berbagai aspek kehidupan termasuk tata kelola keuangan di berbagai Lembaga, termasuk masjid. Masjid memiliki peranan besar dalam meningkatkan tata kelola dan administrasi masjid yang sesuai dengan kebutuhan jamaahnya, yang disebut dengan Good Governance. Namun, pada kenyataannya, fungsi masjid belum difungsikan secara baik karena, para pengurus masjid belum menjalankan tata kelola keuangan masjid secara maksimal. Maka dari itu, tujuan penulisan artikel ini untuk menginformasikan tata kelola keuangan masjid dan digitalisasi masjid yang baik yang telah dilaksanakan dalam kegiatan penyuluhan kepada masyarat melalui program KKN (Kuliah Kerja Nyata). Metode pengabdian yang digunakan yaitu sistem pemberdayaan masyarakat moderasi beragama (Sisdamas MB) yang terbagi dalam 4 (empat) siklus atau tahapan pengabdian. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa masyarakat antusias dan memberikan respon positif terhadap materi yang disampaikan dalam kegiatan penyuluhan tersebut.

 

Referensi

Ayub, M. E. 1996. Manajemen Masjid: Petunjuk Praktis Bagi Para Pengurus. Jakarta: Gema Insan Press.

Chambers, R. 1983. Rural Development Putting The Last First. London: Routledge. doi:10.4324/9781315835815

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. 2020. Buku Panduan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud RI. doi:10.31219/osf.io/ujmte.

Imana, A. N. 2019. “Implementasi Maqashid Syari’ah Sebagai Model Kebijakan Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Kota Malang Periode 2011-2016. Al-Intaj: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 208.

Kusumadyahdewi. 2018. Pengelolaan Keuangan Masjid Sebagai Organisasi Nirlaba. Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial 4 (2): 81-91. https://ejournal.uin-malang.ac.id/index.php/jpips

Nordiawan, D. 2006. Akuntansi Sektor Publik. Jakarta: Salemba Empat

Pralebda, G. 2013. Pengelolaan Dana Masjid yang Amanah. https:/www.almuqarrahbinwp.com

Sarwenda Biduri, Wiwit Hariyanto, & Fittyan Izza Noor Abidin. 2023. “Digitalisasi Keuangan Menuju Akuntabilitas dan Transparansi Pada Masjid Al-Manar Sepanjang Kabupaten Sidoarjo.” Jurnal Pengabdian Masyarakat 3 (2): 260-266. https://ojs.unhaj.ac.id/index.php/juksehum/index

Tim Ahli Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat LP2M. 2020. Pembekalan KKN Sisdamas Moderasi Beragama Tahun 2023. Bandung, Jawa Barat, Indonesia.

Viona Eka Putri, Nelya Arofatin, Yaohan Ad’nnia Jannah, Maria Yovita R. Pandin. 2023. Pengaruh Digital Accounting Terhadap Laporan Keuangan Pada Masjid Di Kecamatan Sukolilo. Manajemen Kreatif Jurnal 1 (3): 236-253. Doi: https:/doi.org/10.55606/makreju.v1i3.1667

##submission.downloads##

Diterbitkan

2024-02-23

Cara Mengutip

Aditya F, M. F., Salzia Lutfahni, & Wiya Afiah Permana. (2024). 21 Penyuluhan Tata Kelola Keuangan dan Digitalisasi Masjid Di Masjid Al-Ikhlas Desa Ancolmekar, Kecamatan Arjasari. PROCEEDINGS UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG, 4(8), 205–215. Diambil dari https://proceedings.uinsgd.ac.id/index.php/proceedings/article/view/2117