Peningkatan Pemahaman Bahaya Bullying Untuk Siswa Sekolah Dasar : Studi Kasus Anak Berkebutuhan Khusus Di SDN Pamucatan Desa Arjasari Kabupaten Bandung
Kata Kunci:
Bullying, anak berkebutuhan khusus, Siswa SDN PamucatanAbstrak
Dampak dari adanya perilaku Bullying di sekolah khususnya pada anak yang Berkebutuhan Khusus (ABK) berhak atas keberlangsungan hidup, tumbuh dan berkembangan serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Pasal 28 H Undang-undang Dasar Tahun 1945 memberikan Jaminan terhadap setiap orang untuk berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan. Program Kualiah Kerja Nyata (KKN) pada siswa SDN Pamucatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan penyuluhan dan sosialisasi sekaligus memberikan edukasi terkait dengan pentingnya mencegah Bullying di sekolah. Pengaruh dari lingkungan yang sering sekali menjadi faktor utama dalam pembentukan karakter seseorang untuk melakukan bullying, terkadang dorongan dari pengaruh teknologi yang semakin berkembang dengan pesat menjadi pendukung yang cukup tinggi. Target utama dari program Kuliah Kerja Nyata (KKN) ini adalah siswa-siswi SDN Pamucatan karena adanya keluh kesah dari kepala sekolah SDN Pamucatan bahwa masih banyaknya siwa-siswi yang masih melakukan pembullyan terhadap teman-temannya.
Referensi
Putra. 2021. “Bullying Pada Anak: Analisis dan Alternatif Solusi.” Jurnal Insan 41-48.
Schott, dan Sondergaard. 2014. School Bullying: New Theories in Context. Cambridge:
University Press.
Susanti. 2010. “Pengaruh Bullying Terhadap Problematika Bullying Dalam Pendidikan.”
Artikel Psikologi Manajemen.
Waluyati, Nurhidayatika, dan Nurhijriah. 2022. “Bullying dan Hate Speech pada Anak
Berkebutuhan Khusus dalam Lingkungan Sosial (Studi Kasus Keluarga ABK Kecamatan
Langgudu).” Edu Sociata: Jurnal Pendidikan Sosiologi 23-36.
Zakiah. 2018. “Kajian Sosiologi Hukum Terhadap Problematika Bullying Dalam
Pendidikan.”
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Andre Mardiansyah, Dadang Husen Sobana, Denada Martantri, Revinka Bella
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.