Pembuatan Nomor Rumah dan Marka Jalan di Dusun 3 Desa Sukamaju
Kata Kunci:
Pemberdayaan, Gotong Royong, KKN SisdamasAbstrak
Artikel ini mendokumentasikan peran kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) berbasis pemberdayaan masyarakat (SISDAMAS). Dalam KKN ini mahasiswa dituntut untuk berperan secara utuh untuk membantu masyarakat. Sebagaimana dengan kelompok 80 yang bertugas untuk melaksanakan KKN di Desa Sukamaju, Kecamatan Cimaung. Salah satu kegiatan yang kelompok kami lakukan yaitu membuat marka jalan untuk RW 07,08, dan 09 dan nomor rumah untuk RW 07. Dengan tujuan untuk memberikan manfaat bagi warga desa, yaitu sebagai panduan bagi warga desa dalam beraktiivitas dijalan sedangkan nomor rumah adalah identitas yang membantu memudahkan penghuni dan tamu mengenali lokasi rumah warga. Akan tetapi yang lebih penting dari adanya kegiatan ini yaitu memberikan pengalaman berharga bagi kelompok 80. Karena Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan yang menjadikan nila-nilai yang terus tertanam di dalam diri mereka. Dengan adanya kegiatan yang bermanfaat dan membangun seperti ini, diharapkan kelompok 80 KKN UIN Sunan Gunung Djati akan menjadi perubahan positif yang memberikan inspirasi dan motivasi bagi warga Desa Sukamaju.
Referensi
Rohman, F., & Hadi, S. (2020). Pembuatan Papan Nama Jalan Untuk RT 05 RW 16 Desa Ngenep, Kec. Karangploso, Kab. Malang. Jurnal Aplikasi Dan Inovasi Ipteks SOLIDITAS, 3(2), 36–47
R. Rose-Redwood, “‘A regular state of beautiful confusion’: governing by numbers and the contradictions of calculable space in New York City,” Urban History, vol. 39, no. 4, pp. 624–638, Nov. 2012, doi: 10.1017/S0963926812000399.
M. Cicchini, “A new ‘inquisition’? Police reform, urban transparency and house numbering in eighteenthcentury Geneva,” Urban History, vol. 39, no.4, pp. 614–623, Nov. 2012, doi: 10.1017/S0963926812000417.
Asyraaf (2010) ‘Pengertian Desain’, Asyraaf, 7 June. Available at:
https://sarapanmatahari.wordpress.com/2010/06/07/pengertian-desain/ (Accessed:
July 2020)
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Shalsabila Berliana Putri Sasa, Muhammad Minan Chusni, M Alfian Firdaus, Muhammad Rizki Ramadhan
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.