Pendididan Formal dan Non-Formal Pada Masyarakat Nelayan di Desa Mayangan Kecamatan Legonkulon Kabupaten Subang
Kata Kunci:
Mayangan, Pengabdian KKN, Program, MasyarakatAbstrak
Penelitian ini mengkaji kondisi pendidikan formal dan nonformal anak dalam komunitas nelayan pesisir di Desa Mayangan, Kecamatan Legonkulon, Kabupaten Subang. Latar Belakang penelitian ini adalah akses pendidikan di Desa Mayangan yang terkendala oleh jarak yang jauh ke sekolah dan kurangnya fasilitas pendidikan. Tujuan penelitian ini yaitu untuk menggambarkan situasi pendidikan formal dan nonformal anak di Desa Mayangan dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi akses pendidikan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan pengumpulan data melalui observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak-anak nelayan pesisir menghadapi kesulitan dalam mengakses pendidikan karena jarak yang jauh ke sekolah dan terbatasnya transportasi. Selain itu, fasilitas pendidikan yang kurang menjadi kendala lain dalam proses belajar. Disisi lain, pendidikan nonformal, seperti pengajian rutin di masjid atau mushola untuk anak- anak berperan penting dalam membentuk pemahaman agama, moral, dan nilai-nilai kultural. Kesimpulannya, kondisi pendidikan formal dan nonformal anak di Desa Mayangan menghadapi berbagai kendala, terutama dalam hal aksesibilitas dan fasilitas pendidikan. Implikasi penelitian ini adalah perlunya perhatian lebih dari pemerintah dan pihak terkait dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi anak-anak pesisir di Desa Mayangan.
Referensi
Khaeruddin, Mustari, U. A., & Padli, F. (2022). Permasalahan Pendidikan Anak Pesisir: Studi Kasus di Dusun Taipa Kabupaten Takalar. Arus Jurnal Pendidikan, 2(1), 28- 33.
Pertiwi, Baiq Eka. (2019). Kondisi Pendidikan Anak Pada Masyarakat Pesisir (Studi Kasus di Gili Re Desa Paremas Kecamatan Jerowaru Lombok Timur).
Anisa, N. L., & Waloyo, E. (2021). Problema Pendidikan Anak Pesisir Pantai Desa Grogol Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon. Dimasejati, 3(2), 167-176
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Alaysha, Rikza Agung, Sarah Yusti
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.