Bahaya Pernikahan Dini: Pentingnya Edukasi Menurunkan Angka Pernikahan Pada Anak di Desa Ciwidey Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung

Penulis

  • Muhammad Alwi Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
  • Sinta Nurlatifah UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Sinta Sari UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Betty Tresnawaty UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Kata Kunci:

Pernikahan Usia Dini, Stunting, 1000 HPK

Abstrak

Data dari BKKBN menunjukan tingginya angka pernikahan di bawah usia 16 tahun di Indonesia yaitu mencapai 25% dari jumlah pernikahan yang ada. Bahkan beberapa daerah menunjukan persentase yang lebih besar, termasuk diantaranya adalah Jawa Barat dengan persentase 36%. Angka pernikahan usia dini di Desa Ciwidey sendiri cukup tinggi, hal tersebut menyebabkan munculnya berbagai permasalahan seperti kesulitan ekonomi, tingginya angka KDRT, perceraian, stunting, terputusnya akses pendidikan, lambannya laju pembangunan desa karena kurangnya karang taruna, dan lain sebagainya. Namun dampak-dampak negatif tersebut pada kenyataannya belum bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahaya melakukan pernikahan pada usia dini. Kurangnya sosialisai dari instansi terkait menyebabkan masyarakat tidak memiliki pengetahuan yang cukup untuk menumbuhkan kesadaran mengenai bahaya tersebut. Mengetahui hal tersebut penulis mengambil langkah untuk menyelenggarakan penyuluhan terkait bahaya pernikahan usia dini. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya pernikahan usia dini. Dengan demikian masyarakat bisa mengetahui, menjalankan, serta menjaga putra-putrinya untuk tidak melakukan pernikahan apabila usianya belum mencapai batas minimal usia pernikahan. Penyuluhan dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2023 di RW 23 Kampung Haur Koneng, Desa Ciwidey, Kecamatan Ciwidey, Kab. Bandung. Penyuluhan berjalan lancar dengan antusias peserta yang baik dan partisipatif. Setelah penyuluhan dilakukan mulai terlihat perubahan pandangan. Masyarakat mulai menyadari pentingnya pendidikan bagi anak dan dampak pernikahan usia dini yang dapat menghambat perkembangan mereka. Masyarakat mulai mempertanyakan, menilai ulang tradisi lama dan mengakui perlunya perubahan.

Referensi

Djauhari, Thontowi. “Gizi dan 1000 HPK”. Saintika Medika: Jurnal Ilmu Kesehatan dan Kedokteran Keluarga 13, no. 2 (2017): 125-133.

Ferusgel, A., Farida, F., & Esti, E. D. “Efektivitas Penyuluhan Terhadap Peningkatan Pengetahuan Dalam Upaya Pencegahan Pernikahan Dini Pada Remaja”. Jurnal Kesehatan Tambusai 3, no. 4 (2022): 659–664.

Hadiono, Abdi Fauji. “Pernikahan Dini dalam Perspektif Psikologi Komunikasi”. Jurnal Darussalam: Jurnal Pendidikan, Komunikasi, dan Pemikiran Hukum Islam 9, no. 2 (2018): 285-397.

Hafid, W., Zul Adhayani A., & Sunarti H. “Pencegahan Pernikahan Usia Dini Melalui Penyuluhan Kesehatan di Kelurahan Bolihuangga”. Global Abdimas: Jurnal Pengabdian Masyarakat 1, no. 1 (2021): 66-73.

Hamdani AG. “Komunikasi Penyuluh Kemenag Dalam Mengantisipasi Pernikahan Dini Di Kalangan Remaja Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur”. Journal of Islamic Communication and Media Studies 1, no. 1 (2021): 1-15.

Hamidah, W., & Junitasari, A. “Penyuluhan Dampak Pernikahan Dini Terhadap Psikologi, Kesehatan, dan Keharmonisan Rumah Tangga di Kampung Cipete”. Proceedings UIN Sunan Gunung Djati Bandung 1, no. 14 (2021): 146-158.

Haslan, M. M., Yuliatin, Y., Fauzan, A., & Tripayana, I. N. A. “Penyuluhan Tentang Dampak Perkawinan Dini Bagi Remaja di SMA Negeri 2 Gerung Kabupaten Lombok Barat”. Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA 4, no. 2 (2021): 204-216. https://doi.org/10.29303/jpmpi.v4i2.815

'Izza, A. U. F., Nilna Z. A., Muhammad D. A. P., Cahyani M. W., Intan S. E. F., Fajar Z. H., Nensi A., & Tresna M. F. “Penyuluhan Bahaya Pernikahan Dini dan Stunting di Desa Manduro Manggung Gajah Sebagai Upaya Pencegahan Stunting”. Mangente: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 2, no. 1 (2022): 11-23. http://dx.doi.org/10.33477/mangente.v2i1.2812

Jaffisa, T., & Mirja H. “Peran Penyuluhan Agama Islam Kantor Urusan Agama Dalam Program Meminimalisi Pernikahan Dini Di Kecamatan Medan Barat”. Jurnal Publik Reform Universitas Dharmawangsa 8, no. 1 (2021): 89-94.

Lestari, A. D., & Lina S. “Pengaruh Penyuluhan dengan Media Video dan Leaflet terhadap Pengetahuan dan Sikap Remaja tentang Risiko Pernikahan Dini di Lingkungan Gerung Butun Timur Tahun 2018”. Jurnal Midwifery Update 1, no. 2 (2019): 79-86. https://doi.org/10.32807/jmu.v1i2.64

##submission.downloads##

Diterbitkan

2024-04-25

Cara Mengutip

Muhammad Alwi, Nurlatifah, S. ., Sari, S., & Tresnawaty, B. (2024). Bahaya Pernikahan Dini: Pentingnya Edukasi Menurunkan Angka Pernikahan Pada Anak di Desa Ciwidey Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung. PROCEEDINGS UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG, 4(6), 413–427. Diambil dari https://proceedings.uinsgd.ac.id/index.php/proceedings/article/view/1779