Proses Administrasi dan Manajemen Keadaan Sosial pada Ruang Lingkup RW 15 di Era Pandemi
Kata Kunci:
Administrasi, Keadaan Sosial, PandemiAbstrak
Artikel ini mendeskripsikan tentang administrasi dan manajemen keadaan sosial pada ruang lingkup RW 15 di era pandemi. Pada masa pandemi seperti sekarang ini setiap kegiatan di suatu wilayah harus melewati tahap administrasi yang terbilang cukup lengkap, terutama kegiatan KKN yang harus melewati beberapa tahap administrasi mulai dari perizinan di Kantor Kesatuan Bangsa Politik (KESBANGPOL), dilanjut dengan perizinan kepada kelurahan, lalu kepada Rukun Warga beserta jajarannya. Keadaan sosial pada lingkup Rukun Warga (RW 15) kerap kali terjadi perbedaan antara warga satu dengan yang lainnya, salah satunya yaitu tidak sesuainya struktur kepengurusan organisasi dalam masyarakat, terkhusunya perihal koordinasi antar jajaran. Oleh karena itu, miss communicated tidak jarang terjadi dalam kegiatan KKN-DR Sisdamas di ruang lingkup rukun warga, lain dari pada itu kepekaan masyarakat sangatlah minim akibat jalinan komunikasi yang tidak berjalan semestinya. Dari poin yang telah dipaparkan masalah diatas kami sebagai mahasiswa yang mengadakan kegiatan KKN DR SISDAMAS di era pandemi pada ruang lingkup Rukun Warga (RW) 15 mulai memahami masalah tersebut yang kemudian akan dibenahi dengan memberikan berbagai saran. Salah satu sarannya yaitu dikuatkan kembali jalinan kominikasi antar Rukun Warga dan masyarakat agar tidak terjadinya miss communicated dan Pengurus RW 15 harus lebih peka lagi terhadap permasalahan yang terjadi diantara Rukun Warga agar terjalin komunikasi yang baik.
Referensi
Khairudin. (1985`). Sosiologi Keluarga. Yogyakarta: Usaha Nasional. Malayu, H. (2018). Manajemen Dasar, Pengertian, Dan Masalah. Jakarta: PT.
Bumi Aksara.
Parag, D. (1999). Communication Management. Kuala Lumpur: Golden Books. Pasolong. (2011). Teori Administrasi Publik. Bandunng: Alfabeta.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Alfia Hamda Septiani
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.