Pemberdayaan Masyarakat Di Masa Covid 19 Melalui Program Swasembada Dalam Rumah Sebagai Penunjang Ketahanan Pangan
Kata Kunci:
Pekarangan, Pemberdayaan, SABDARUM, Ketahanan PanganAbstrak
Di masa pandemi COVID-19 orang-orang lebih banyak menghabiskan
waktunya di rumah agar terhindar dari terpaparnya virus tersebut. Waktu
luang inilah yang bisa digunakan secara positif untuk memanfaatkan lahan
pekarangan rumah yang kosong menjadi hal yang lebih menghasilkan.
Pekarangan rumah dapat dimanfaatkan untuk program penanaman tanaman
pangan yang bermanfaat bagi pemenuhan ekonomi keluarga serta sebagai
penunujang ketahanan pangan. Melalui program pemberdayaan Masyarakat
dengan konsep SABDARUM (Swasembada dalam Rumah) masyarakat RW 05
dusun Pahing Desa Kertayasa diharapkan dapat mengelola lahan pekarangan
rumah dengan cara memulai bercocok tanam beraneka ragam tumbuhan.
Metode yang digunakan dalam penelitian pemberdayaan ini adalah Action
Research dengan menggunakan 4 siklus yaitu : refleksi sosial,
pengorganisasian masyarakat dan pemetaan sosial, perencanaan program,
pelaksaan program dan evaluasi. Hasil dari program pemberdayaan
menunjukan bahwa masyarakat RW 05 dusun Pahing Desa Kertayasa sangat
antusias dalam mengikuti program SABDARUM. Selain itu, setelah
pelaksanaan program oleh mahasiswa KKN DR UIN Sunan Gunung Djati
Bandung masyarakat mulai untuk melakukan program penanaman berbagai
macam tanaman di pekarangan rumahnya. Manfaat dari program
SABDARUM ini yaitu masyarakat dapat memanfaatkan potensi yang ada di
wilayahnya agar terkelola secara optimal dan dapat menghasilkan
keuntungan ekonomi.
Referensi
Ashari, d. (2012). Potensi dan Prospek Pemanfaatan Lahan Pekarangan untuk
Mendukung Ketahanan Pangan . Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian,
-30.
Ashshiddiqi, H dkk. (1972). Al Qur'an dan Terjemahnya. Jakarta : Yayasan
Penyelenggara Penterjemah/ Pentafsir Al Qur'an.
KBBI. (2021). Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Dipetik September 05, 2021, dari
kbbi.kemendikbud.go.id.
Kertayasa, P. D. (2021). SIMAK (Sistem Informasi Masyarakat Kertayasa). Dipetik
September 5, 2021, dari https://www.pemdes-kertayasa.com/
Nurlina. (2019). Pemanfaatan Lahan Pekarangan dalam Meningkatkan Pendapatan
Keluarga Pada Desa Blang Bate Kabupaten Aceh Timur. Jurnal Ilmiah Pengabdian
Masyarakat, 97-107.
Sismihardjo. (2008). Kajian agronomis tanaman buah dan sayuran pada struktur
agroforestri pekarangan di wilayah Bogor, Puncak, dan Cianjur (Studi kasus di
DAS Ciliwung dan DAS Cianjur). Bogor: Program Studi Agronomi Sekolah
Pascasarjana, Institut Pertanian Bogor.
Pemerintah Republik Indonesia. (2012). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
Tahun 2021 Tentang Pangan. Jakarta : Republik Indonesia.
Solihah, R. (2020). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pemanfaatan Pekarangan
Sebagai Warung Hidup Keluarga Di Desa Kutamandiri Kecamatan Tanjung Sari.
Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. 3 (2), 204-215.
Sugiarso, dkk. (2017). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pemanfaatan Tanah
Pekarangan (PTP) untuk Konservasi dan Wirausaha Agribisnis di Kelurahan
Kedung Pane Kota Semarang. Dimas. 17 (2), 343-366.
Supardi. (2006). Metodologi Penelitian. Bandung: Yayasan Cerdas Press.
Qodim, H dkk. 2021. Petunjuk Teknis Kuliah Kerja Nyata Dari Rumah Berbasis
Pemberdayaan Masyarakat (KKN DR Sisdamas) Pengabdian di Masa Pandemi
Bermitra dengan SATGAS COVID-19. Bandung : Pusat Pengabdian kepada
Masyarakat Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UIN Sunan
Gunung Djati Bandung.