Peran Bank Sampah dalam Perekonomian Masyarakat dan Kebersihan Lingkungan di Kampung Cikeresek Rw 02 Desa Ganjarsabar Kecamatan Nagreg
Kata Kunci:
sampah, masyarakat, pengelolaanAbstrak
Bank sampah merupakan salah satu alternatif pengelolaan sampah di Indonesia. Bank sampah merupakan kegiatan yang bersifat social engineering yaitu yang mengajarkan masyarakat untuk memilah sampah serta menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat dalam mengelola sampah secara bijak dan pada gilirannya akan mengurangi sampah yang diangkut ke TPA. Kegiatan bank sampah KKN-DR SISDAMAS 2021 Kelompok 20 dilaksanakan di kampung Cikeresek RW 02 desa Ganjarsabar. Pelaksanaan bank sampah pada prinsipnya adalah salah satu rekayasa sosial untuk mengajak masyarakat kampung Cikeresek RW 02 memilah dan memilih sampah yakni memisahkan sampah organik dan anorganik. Dengan menyamakan sampah secara uang dan barang berharga yang dapat ditabung, masyarakat akhirnya antusias ikut berpartisipasi untuk menghargai sampah sesuai jenis dan nilainya sehingga mereka mau memilah sampah. Bank Sampah melayani nasabah dalam menabung sampah, namun sebagian besar Bank Sampah masih menggunakan sarana transaksi secara konvensional, sehingga menyebabkan data transaksi hilang, rusak, maupun penghitungan data transaksi yang kurang akurat. Bank Sampah juga melayani pengambilan sampah ke lokasi nasabah yang berada di sekitar Bank Sampah. Penelitian dilakukan untuk membangun sistem manajemen Bank Sampah yang dapat mempermudah transaksi menabung sampah
Referensi
Akhtar, H., dan Soetjipto, H.P.2014. Peran Sikap dalam Memediasi Pengaruh Pengetahuan Terhadap Perilaku Minimisasi Sampah Pada Masyarakat Terban.Yogyakarta. Jurnal Manusia dan Lingkungan, 21(3):386-392.
Azwar, Azrul. 1990. Pengantar Ilmu Lingkungan.
Jakarta: Mutiara Sumber Widya.
Blocker, T.J., dan Eckberg, D.L.1997.Gender and Environmentalism: Result from the 1993 General Social Survey. Social Science Quarterly, 78(4):841-858.
Hadiwiyoto, Soewedo.1983.Penanganan dan Pemanfaatan Sampah. Jakarta: Yayasan Idayu.
Hartanto. Widi. 2006. Kinerja Pengelolaan Sampah Di Kota Gombong Kabupaten Kebumen. Thesis. Program Pascasarjana Magister Teknik Pembangunan Wilayah dan Kota Universitas
Jumar, Fitriyah, N., dan Kalalinggie, R.2014. Strategi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Kelurahan Lok Bahu Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda. Journal Administrative Reform, 2(1):771-782
Kodoatie, Robert J. 2003. Manajemen dan Rekayasa Infrastruktur. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Kristina, H.2014.Model Konseptual Untuk Mengukur Adaptabilitas Bank Sampah di Indonesia. Jurnal Teknik Industri. 9(1):19-28.
Mulasari, S.A., Husodo, A.H., dan Muhadjir, N.2014. Kebijakan pemerintah Dalam Pengelolaan Sampah Domestik. Jurnal Kesehatan Masyarakat Nasional, 8(8):404-410.
Ndraha, Taqliziduhu. 1990. Pembangunan Masyarakat. Jakarta: Rineka Cipta.
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Menteri Lingkungan hidup (Online),(http://www.menlh.go.id/DATA/UU18 2008.pdf), diakses 5 September 2021.
Puspitawati, Yuni & Rahdriawan, Mardwi. 2012. Kajian Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat dengan Konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di Kelurahan Larangan Kota Cirebon. Jurnal Pembangunan Wilayah & Kota. 8 (4): 349-359
Slamet, Y. 1994. Pembangunan Masyarakat Berwawasan Partisipasi. Surakarta: Sebelas Maret University Press.
Slamet, J.S 2000. Kesehatan lingkungan. Jogjakarta: Gajah Mada University Pers.
Sejati, Kuncoro.2009. Pengolahan Sampah Terpadu.Yogyakarta: Kanisius.
Simamora, Bilson. 2004. Panduan Riset Perilaku Konsumen. Jakarta: Gramedia Pustaka.
Sinulingga, Budi D.1999.Pembangunan Kota Tinjauan Regional dan Lokal. Jakarta:Pustaka Sinar Harapan.
Wijaya, Pandu Sukma. 2014. Implementasi Program Bank Sampah Malang (BSM) dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakata Kelurahan Sukaun Kota Malang. Skripsi Tidak Diterbitkan. Malang: FE UM.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Sartika Triwahyu Fauziah
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.