Penyuluhan Napza bagi Remaja Majelis Taklim Nurul Iman Desa Lemah Mulya
Keywords:
Remaja, NAPZA, PenyuluhanAbstract
Penyalahgunaa narkotika, alkohol, psikotropika dan zat adiktif (NAPZA) merupakan suatu ancaman yang dapat menghancurkan generasi muda bangsa. Penyuluhan NAPZA dilakukan kepada remajaMajelis Taklim Nurul Iman Desa Lemah Mulya yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan akan pemahaman NAPZA yang tidak kalah penting harus diperhatikan bagi remaja.Penyuluhandilakukan menggunakan metode pemaparan presentasi yang dilakukan dengan pendekatan deskriptif yang disertai ilustrasi atau gambar, contoh kasus, dan diskusi singkat. Pada pelaksanaannya, materi-materi diberikan agar tersampaikan pemahaman akan pengertian NAPZA, jenis dan efek NAPZA bagi penggunanya, penyebab seseorang menggunakan NAPZA, masalah-masalah kehidupan yang berkaitan dengan seorang pecandu NAPZA, tahap lingkup pencegahan, hal-hal yang harus dilakukan jika memiliki kerabat yang mempunyai tanda-tanda sebagai pecandu, dan tak lupa menghubungkan larangan penyalahgunaan NAPZA dengan dalil agama
References
Andrianto. (2019). Jurnal PAI Raden Fatah. Faktor-Faktor Penyebab Kenakalan Remaja di Lebak Mulyo Kecamatan Kemuning Kota Palembang, Vol. 1 No.1, 82-104.
Firdaus, A. M., & Hidayati, E. (2018). Pengetahuan dan Sikap Remaja terhadap Penggunaan Napza di Sekolah Menengah Atas di Kota Semarang. Jurnal Keperawatan, 6 (1), 1-7.
Hawi, A. (2008). Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja. Palembang: IAIN Raden Fatah.
Martono, L. H., & Joewana, S. (2008). Belajar Hidup bertanggung Jawab, Menangkal Narkoba dan Kekerasan. Jakarta: Balai Pustaka.
Sholihah, Q. (2013). Efektivitas Program P4GN terhadap Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 9 (1), 153-159.
Sudarsono. (2012). Kenakalan Remaja. Jakarta: Rineka Cipta.
Sumara, D., Humaedi, S., & Santoso, M. B. (2017, July). Kenakalan Remaja dan Penanganannya. Jurnal Penelitian & PPM, 4 (2), 346-353.
Wahab, R. (2015). Psikologi Agama. Jakarta: Rajawali Press
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Nurul Adila Putri
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.