Penyuluhan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Melalui Program Lubang Cerdas Organik di RW 07 Desa Panenjoan
Keywords:
Cicalengka, KKN, LCO, Pengelolaan, Sampah organik, SisdamasAbstract
Sampah organik merupakan sampah yang berasal dari sisa makhluk hidup baik hewan, tanaman maupun manusia yang mudah terurai secara alami. Upaya pengelolaan sampah tidak hanya tanggung jawab pemerintah saja tetapi tanggung jawab semua manusia yang perlu dilakukan secara bersama-sama. Lubang Cerdas Organik (LCO) program ini bertujuan untuk mengoptimalisasikan pengelolaan sampah rumah tangga atau sampah organik. Dalam artikel ini akan membahas penerapan program Lubang Cerdas Organik di Desa Panenjoan RW 07 termasuk dalam perencanaan partisiatif masyarakat, pelaksanaan program dan evaluasi program tersebut. Kegiatan penyuluhan berisi sosialisasi dan edukasi mengenai pengelolaan sampah melalui program lubang cerdas organik (LCO). Dalam pemaparan materi dijelaskan mengenai definisi, tujuan dan manfaat, fungsi, syarat pembuatan, alat dan bahan, serta cara pemeliharaan hingga panen pupuk kompos dari lubang cerdas organik (LCO) tersebut. Tindak lanjut dari kegiatan penyuluhan pengelolaan sampah melalui program lubang cerdas organik adalah pengimplementasian. Setelah LCO tertanam dan terisi oleh sampah organik LCO dapat di panen kisaran 3-6 bulan. Hasil panen berupa pupuk kompos yang berfungsi untuk memperkaya zat tanah disekitar tanaman.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Reja Fauzi Makarim
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.