Peran mahasiswa dalam pembuatan program pengelolaan sampah terpadu dengan melibatkan peran serta masyarakat
Abstract
Masalah pengelolaan sampah merupakan isu krusial yang dihadapi oleh banyak wilayah, termasuk di Desa Gardusayang, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang. Ketidaksadaran masyarakat dalam membuang sampah dengan baik menyebabkan pencemaran lingkungan dan kesehatan. Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dilaksanakan oleh kelompok 437 dari Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung bertujuan untuk menciptakan program Pengelolaan Sampah Terpadu di desa tersebut. Program ini berfokus pada pembentukan lembaga pengelola sampah serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilah sampah organik dan anorganik. Tahapan kegiatan meliputi rembuk warga, penyusunan agenda, pelaksanaan program, serta penyerahan fasilitas berupa kantong sampah dan rambu larangan buang sampah sembarangan. Hasilnya, terbentuk organisasi pengelola sampah di tingkat RT dan warga difasilitasi untuk mengelola sampah rumah tangga secara mandiri. Evaluasi dilakukan melalui observasi, wawancara, dan rapat evaluasi yang melibatkan masyarakat dan aparat desa. Program ini diharapkan berkelanjutan dan mampu memberikan solusi jangka panjang terhadap masalah sampah di Desa Gardusayang.
References
terpadu yang berbasis partisipasi masyarakat. Jurnal Humanity, 9(1).
Kurniaty, Y., Nararaya, W. H. B., Turawan, R. N., & Nurmuhamad, F. (2016). Mengefektifkan pemisahan jenis sampah sebagai upaya pengelolaan sampah terpadu di Kota Magelang. Varia Justicia, 12(1), 135-150.
Brilian, A. P. (2024, Juni 19). Siap-siap Kena Sanksi Ini Kalau Buang Sampah Sembarangan, Bisa Dipenjara! From detikproperti: https://www.detik.com/properti/berita/d-7397484/siap-siap-kena-sanksi-ini-kalau-buang-sampah-sembarangan-bisa-dipenjara
Harruma, I. (2023, Januari 25). Sanksi Membakar Sampah Sembarangan. From Kompas.com: https://nasional.kompas.com/read/2023/01/25/01000001/sanksi-membakar-sampah-sembarangan?page=all
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Ismalia Siti Nur Azizah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

