Pencegahan Pernikahan Dini Melalui Edukasi dan Peningkatan Kesadaran di Masyarakat Kampung Cibolang Desa Tugumukti : Program KKN SISDAMAS untuk Masa Depan Generasi Muda
Pencegahan Pernikahan Dini
Keywords:
Pernikahan Dini, Edukasi, Kesadaran Masyarakat, KKNAbstract
Artikel ini membahas tentang edukasi mengenai pernikahan dini dan pencegahannya untuk meningkatkan kesadaran di masyarakat kampung Cibolang desa Tugumukti. Program ini dilaksanakan oleh mahasiswa KKN Sisdamas kelompok 305. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2020, lebih dari 11% anak perempuan di Indonesia menikah sebelum usia 18 tahun dan Data dari BKKBN menunjukan tingginya angka pernikahan di bawah usia 16 tahun di Indonesia yaitu mencapai 25% dari jumlah pernikahan yang ada. Bahkan beberapa daerah menunjukan persentase yang lebih besar, termasuk diantaranya adalah Jawa Barat dengan persentase 36%. Kegiatan ini melibatkan remaja berusia 13-19 tahun dengan tujuan mengubah pola pikir masyarakat mengenai pernikahan dini. Melalui metode pengabdian yang mencakup refleksi sosial, pemetaan sosial, perencanaan partisipatif dan mahasiswa KKN Sisdamas kelompok 305 melakukan sosialisasi tentang dampak negative pernikahan dini yang menunjukkan peningkatan pemahaman Masyarakat tentang risiko dan pentingnya kesiapan dalam jenjang pernikahan. Keberhasilan program ini bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat dan dukungan dari berbagai pihak seperti pemerintah desa setempat dan peran keluarga.
References
Ahmad Rofiq. Hukum Islam Di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers, 2003.
Hafid, W., Arda, Z. A., & Hanapi, S. “Pencegahan Pernikahan Usia Dini Melalui Penyuluhan Kesehatan Di Kelurahan Bolihuangga.” GLOBAL ABDIMAS: Jurnal Pengabdian Masyarakat, no. 1(1), 66-73. (2021).
Pamessangi, A. A., Hasriadi, H., Al Hamdany, M. Z., Yamin, M., Fakhrunnisaa, N., Makmur, M., ... & Abdullah, A. “Edukasi Pencegahan Pernikahan Dini Melalui Pendidikan Agama Islam. .” Madaniya, no. 5(2), 718–727 (2024).
Syarda, A. “Edukasi Pendewasaan Usia Perkawinan Dalam Mempersiapkan Generasi Muda Untuk Pernikahan Yang Matang.” Jurnal Inovasi Hasil Pengabdian Masyarakat (JIPEMAS), no. 7(3), 593–602 (2024).
Taufikurrahman, T., Zulfi, A. N., Irmawati, E. F. F., Setiawan, W. P., Azizah, P. N., & Soeliyono, F. F. “Sosialisasi Pernikahan Usia Dini Dan Edukasi Kesehatan Reproduksi Remaja Sebagai Upaya Pencegahan Stunting Di Desa Pabean, Kabupaten Probolinggo .” Scientia: Jurnal Hasil Penelitian, no. 8(1), 73–88 (2023).
Trisiswati, M., Sofie, Y., Yahya, A., & Rizka, N. “Pencegahan Pernikahan Dini Melalui Peer Konselor Remaja Di Cipinang Besar Utara.” JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat), no. 5(2), 637–648 (2024).
Umar, N. F., Latif, S., & Sakkir, G. “PKM Pelatihan Edukasi Pencegahan Pernikahan Anak.” Seminar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat, 2019.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Yunita Novianti, Aliffa Khansa Balqis, Muhammad Hafizh Nizar, Mohammad Rayhan Rachadian, Raisa Andini Adiwangsa, Ichsan Taufik
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.