Inovasi Pembuatan Alat Pembakaran Sampah Minim Asap di Kampung Cipulus Desa Ngamprah Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat
Kata Kunci:
Sampah, pembakaran minim asap, rocket stove, polusi udara, pengelolaan sampahAbstrak
Sampah global diprediksi meningkat 70% pada tahun 2025, dengan negara berkembang seperti Indonesia menyumbang bagian besar dari produksi sampah dunia. Indonesia menghasilkan 151.921 ton sampah per hari, di mana hanya 80% yang berhasil dikumpulkan, sedangkan sisanya terbuang begitu saja. Pengelolaan sampah melalui metode pembakaran sering dianggap sebagai solusi praktis dan efisien, tetapi memiliki dampak negatif, seperti pencemaran udara dan kontaminasi lingkungan. Sebagai solusi, metode pembakaran minim asap dengan teknologi "rocket stove" telah diperkenalkan. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji penggunaan alat pembakaran minim asap guna mengurangi polusi udara. Melalui kegiatan KKN SISDAMAS, dilakukan program pembuatan alat pembakaran sampah minim asap di Desa Ngamprah. Proses implementasi ini mencakup persiapan alat, pengerjaan pembuatan alat, serta evaluasi keberhasilan program. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa penggunaan alat pembakaran ini berhasil mengurangi polusi asap, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, serta memberikan contoh bagi warga sekitar untuk mengadopsi teknologi tersebut.
Referensi
Dhian Satria Yudha Kartika, dkk (2023). Pembuatan Teknologi Tepat Guna Alat Pembakaran Sampah pada Wisata Grojogan Selo Gonggo. INCOME: Indonesian Journal of Community Service and Engagement. 2(1). 29-36. DOI: https://doi.org/10.56855/income.v2i1.120
Supriyatno, B., & Mustikawati, T. (2020). Analisis Pengaruh Tinggi Cerobong terhadap Persebaran Polutan pada PLTU Batubara. Jurnal Teknologi Lingkungan, 21(1), 001-008
Yahya, M. F., & Ningrum, D. A. (2023). Inovasi Alat Pembakaran Sampah Tanpa Asap Metode Rocket Stove. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 05. https://doi.org/https://doi.org/10.51804/ajpm.v5i2.16395
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Dea Tsintani Dzi Laila, Muhammad Putra Rahmandhani, Nurida Siti Fatimah Zain, Rudini Taneo, Siti Fayza Aladawiyah

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.

