Pemberdayaan Remaja Karang Taruna Tentang Pentingnya Peran Karang Taruna Dalam Pembinaan Remaja Di Kampung Cigiri Rw 07 Desa Cibodas
Keywords:
Karang Taruna, Pembinaan RemajaAbstract
Karang taruna merupakan sebuah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial. Pengorganisasian merupakan sebuah proses membagi kerja kedalam tugas-tugas kecil. Berdasarkan pemikiran diatas, maka tim pelaksana kegiatan pengabdian kepada masyarakat telah melakukan kegiatan pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat dengan judul “Pemberdayaan Remaja Karang Taruna Tentang Pentingnya Peran Karang Taruna dalam pembinaan Remaja di Kampung Cigiri Rw 07 Desa Cibodas”. Tempat pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan di Kabupaten bandung tepatnya di Kampung Cigiri Desa Cibodas Kecamatan Pasir Jambu. Dalam pengabdian ini menggunakan Metodologi pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan mengadopsi langkah-langkah pengabdian berbasis pemberdayaan masyarakat (Sisdamas) dengan tujuan membangun kesadaran masyarakat dalam partisipasi pelaksanaan kegiatan hingga monitoring dan evaluasi. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pentingnya pembinaan remaja di ruang lingkup karang taruna kampung cigiri karena ini merupakan sebuah point penting yang harus di realisasikan di masyarakat
References
Daljoeni, N. 1974 Pemuda dan Perubahan Sosial Jakarta ; LP3ES
Dirjen Bina Kesejahteraan Sosial RI.1987. Buku Pedoman Karang Taruna Jakarta.
Direktorat Kesejahteraan Anak dan Keluarga.1987.Pedoman Pembinaan Program dan Kegiatan Karang Taruna Jakarta : Dirjen Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial
Hurlock, E.B. 1989. Perkembangan anak. (Terjemahan). Jilid 2. Jakarta: Erlangga
Hidayat,S.1978. Pembinaan Generasi Muda. Surabaya ; studi group
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Agus Fauzi, Haiqal Ibrahim
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.