Peningkatan Kesadaran Hukum Melalui Sosialisasi dan Edukasi Legalitas Lahan Tanah di Masyarakat Cikondang RW 04 Desa Bojonghaleuang Kecamatan Saguling Kabupaten Bandung Barat

Authors

  • rifa rifa UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Arum Husnul Khatimah
  • Gifari Assauqi
  • Rifqi Al Rasyid
  • Arif Nursihah

Abstract

Tanah menjadi komoditas yang sangat tinggi dalam nilai ekonomi serta mempunyai kedudukan sangat penting dalam kehidupan masyarakat yang dimanfaatkan untuk perkembangan pertambagan, pertanian, infrastruktur dan sebagainya. Dari sekian lahan tanah pembangunan kebijakan mengenai perlindungan hukum dan legalitas tanah menjadi bagian yang sangat penting bagi warga cikondang. Adapun tujuan pengabdian ini ialah memberikan penyuluhan sadar hukum agar masyarakat lebih peka dan tidak dirugikan oleh pihak lain. Dalam penelitian ini menggunakan metode observasi parsitifatif. Hasil dari pengabdian yang dilakukan peserta KKN yaitu masyarakat lebih paham, peka betapa pentingnya legalitas lahan tanah berkekuatan hukum yang pasti dan tidak dimanfaatkan oleh proyek yang sedang berlangsung.

References

Abdullah, J. (n.d.). KESADARAN HUKUM MASYARAKAT TERHADAP PENTINGNYA KEPEMILIKAN

SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS TANAH DI DESA BENTENGE KEC. MALLAWA KAB. MAROS.

Aldila Rajab, R., Eko Turisno, B., & Doramia Lumbanraja Program Studi Magister Kenotariatan, A.

(2020). SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH DALAM KEPASTIAN HUKUM PENDAFTARAN TANAH.

NOTARIUS, 13.

Marsinah, R. (2016). KESADARAN HUKUM SEBAGAI ALAT PENGENDALI PELAKSANAAN HUKUM DI

INDONESIA (Vol. 6, Issue 2).

Muthallib, A. (2020). PENGARUH SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM

MENCAPAI KEPASTIAN HUKUM. Jurisprudensi: Jurnal Ilmu Syariah, Perundang-Undangan, Dan

Ekonomi Islam, 12(1), 21–43. https://doi.org/10.32505/jurisprudensi.v12i1.1673

Rahman, A., Wahyuningsih, W., Andriyani, S., & Mulada, D. A. (2021). SOSIALISASI PENTINGNYA

LEGALITAS FORMAL DALAM KEPEMILIKAN TANAH DI DESA SENTELUK KECAMATAN BATU

LAYAR KABUPATEN LOMBOK BARAT. Abdi Insani, 8(1), 100–110.

https://doi.org/10.29303/abdiinsani.v8i1.382

Suryani, R. (2022). Legalitas Kepemilikan Tanah. Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1)

Wahjuningati, E. (2023). ANALISIS YURIDIS KEKUATAN HUKUM SERTIFIKAT SEBAGAI ALAT BUKTI

KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH.

Downloads

Published

2023-10-24

How to Cite

rifa, rifa, Arum Husnul Khatimah, Gifari Assauqi, Rifqi Al Rasyid, & Arif Nursihah. (2023). Peningkatan Kesadaran Hukum Melalui Sosialisasi dan Edukasi Legalitas Lahan Tanah di Masyarakat Cikondang RW 04 Desa Bojonghaleuang Kecamatan Saguling Kabupaten Bandung Barat. PROCEEDINGS UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG, 3(3), 78–87. Retrieved from https://proceedings.uinsgd.ac.id/index.php/proceedings/article/view/3391