Menguak Berlian Di Tabir Cijarian
Keywords:
Pemberdayaan, Pemuda, Kegiatan Keagamaan, Dakwah IslamAbstract
Pemuda menjadi pionir penggerak pembangunan. Yang mana peran pemuda
menjadi sentral bagi terbentuknya sebuah tatanan masyarakat yang madani.
Kampung Cijarian Pasir merupakan salah satu Kampung yang begitu erat dan
mempunyai banyak pemuda yang terlibat dalam setiap organisasi masyarakat
mapun kegiatan masyarakat. akan tetapi meskipun sudah terbentuk oraganisasi
pemuda ternyata kegiatan khusus kepemudaan dalam bidang keagamaan belum
ada secara rutin dilakukan sehingga hal ini mempengaruhi produktifitas bahkan
pemahaman para pemuda terhadap agama masih terbilang minim. Melihat dari
permasalahan tersebut sangat menarik untuk dikembangkan melalui kegaiatan
keagamaan yang kekinian agar dapat memberikan dampak positi bagi karakter
pemuda. Penelitian ini juga bertujuan untuk memberikan gambaran tentang strategi
pemberdayaan masyarakat terkhusus pemuda melalui kegiatan kepemudaan di
bidang agama yakni program NGOPI (Ngobrol Perkara Imandi Kampung Cijarian
Pasir. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi pemuda melalui kegiatan
kepemudaan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Parcitipatory Action
Research (PAR) yang menggabungkan antara penelitian dan aksi serta keterlibatan
masyarakat dalam setiap tahapan penelitian. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui strategi pemuda melalui kegiatan kepemudaan.
References
Wulandari, P. K. (2016). Generasi Sadar Wisata (Pemberdayaan Pemuda dan
Pendidikan Duta Wisata di Kabupaten Trenggalek). Jurnal Sosiologi Pendidikan
Humanis, 1(2), 140-148.
Sundari, S., & Fauziati, E. (2021). Implikasi Teori Belajar Bruner dalam Model
Pembelajaran Kurikulum 2013. Jurnal Papeda: Jurnal Publikasi Pendidikan
Dasar, 3(2), 128-136.
Yusroh, R. Q. Strategi Pemberdayaan Pemuda Melalui Kesenian Rebana di
Desa Golantepus, Kudus.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Anang Ma’ruf
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.