Tradisi Menggunduli Kepala Dalam Perspektif Sosio-Politis Kultur Religius Di Kampung Babakan Desa Mandalawangi
Keywords:
Budaya, Agama, Politik IdentitasAbstract
Peranan masyarakat khususnya tokoh agama mampu menjadi katalisator masyarakat dalam upaya mendapatkan wejangan dan arahan terkait kehidupan sosial, politik, ekonomi, budaya, dan agama guna mengimplementasikan pertimbangan yang dimiliki tokoh agama sangat disegani dan langsung dilakukan oleh masyarakat di kampung Babakan Desa Mandalawangi. Ulama sangat berpengaruh dalam penentuan arah gerak masyarakat yang memang bagian dari dogmatisasi untuk meraih keberkahan ilmu yang sudah didapatkan, khususnya di Kampung Babakan terdapat sebuah kultur menggunduli kepala bagi laki-laki guna mendapatkan ijazah keberkahan keilmuan dari perspektif keagamaan. Segala keputusan pemerintah baik dari pusat maupun dari pemerintah desa dan aparatur setempat jarang sekali yang digubris, tetapi jika melalui peranan Ulama pasti akan didengarkan dan dilakukan, maka ini menjadi sebuah dilematis yang sangat kompleks sebagai bagian dari politik identitas berbasis fasisme religius yang holistik. Dalam proses polarisasi religius dan sosial politik mengharuskan adanya pergumulan kultural sesuai dengan permasalahan sosial yang terjadi.
References
Beith, A. (2001). Sosialisme Kerakyatan Yang Islami. Garut: Yayasan Muawanah.
Budiardjo, M. (2010). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Darsa, U. A. (2011). Kodikologi Sunda Sebuah Dinamika Identifikasi dan Inventarisasi Tradisi Penaskahan. Bandung: Rasdiaz Print.
Hanafi, H. (2013). Dari Aqidah Menuju Revolusi. Yogyakarta: Marjin Kiri.
Madjid, N. (2008). Tradisi Islam : Peran dan Fungsinya Dalam Pembangunan Di Indonesia. Jakarta: Paramadina.
Malaka, T. (2017). Islam Dalam Madilog. Bandung: Sega Arsy.
Patria, N. (2015). Antonio Gramsci Negara dan Hegemoni. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sunyoto, A. (2012). Atlas Walisongo: Buku Pertama Yang Mengungkap Walisongo Sebagai Fakta Sejarah. Jakarta: Ilman.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Risma Ayu Margina
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.